Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Pantau Vaksinasi Umur 12-17 Tahun di Kuta Utara

Bali Tribune/ VAKSIN SISWA - Sekda Arnawa saat menghadiri pelaksanaan program vaksinasi bagi anak-anak umur 12-17 tahun se-Kecamatan Kuta Utara di SMPN 1 Kuta Utara, Senin (5/7/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa hadiri dan pantau langsung pelaksanaan program vaksinasi bagi anak-anak umur 12-17 tahun se-Kecamatan Kuta Utara, bertempat di SMPN 1 Kuta Utara, Senin (5/7/2021). 
 
Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan dr I Nyoman Gunarta, Kadis Kominfo I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, Kepala Diskarmat I Wayan Wirya, Perwakilan Dinas Pendidikan I Wayan Koper, Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana, Plt Kepala Sekolah SMP N 1 Kuta Utara I Wayan Nada serta Bendesa Adat Kerobokan AA Putu Sutarja.
 
Sekda Adi Arnawa ditemui seusai pemantauan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung secara serentak melaksanakan program pelaksanaan vaksin khusus bagi anak umur 12-17 tahun, yang sekarang ini dilaksanakan di SMPN 1 Kuta Utara serta di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Badung. 
 
“Mulai hari ini kita akan bergerak terus melaksanakan vaksinasi sehingga apa yang menjadi rasa khawatir kita terhadap anak-anak bisa berkurang. Karena bagaimanapun informasi yang kita dapatkan tentang Covid-19 ini menyerang tidak memandang usia. Untuk itu mudah-mudahan dengan adanya pencanangan dan pemberian vaksin hari ini setidaknya kita bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di Badung,” pungkasnya.
 
Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan, pemberian vaksin ini dalam rangka untuk meningkatkan imunitas tubuh, serta diharapkan kepada anak-anak yang akan divaksin agar tidak takut karena vaksinasi ini sangat penting untuk didapatkan guna menghindari penyebaran virus Covid-19 ini. 
 
“Adik-adik ini diharapkan untuk menjadi agen kesehatan, dimana harus memberi informasi sekaligus sosialisasi kepada seluruh anggota keluarga terkait dengan Protokol Kesehatan. Dan meskipun sudah mendapatkan vaksin didalam menjalankan kegiatan sehari-hari baik itu di sekolah, di rumah dan di masyarakat harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” tegas Adi Arnawa.
 
Sementara itu Kadis Kesehatan dr I Nyoman Gunarta mengatakan bahwa target sasaran hari ini berjumlah 200 orang  dengan jumlah 1 tim vaksinator. Program vaksin Covid-19 anak berusia 12-17 tahun ini akan mendapatkan vaksin Sinovac produksi PT Biofarma, dan kelompok ini akan diberikan vaksin Covid-19 dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali serta pemberian dosis dua vaksin Covid-19 diberikan jarak atau interval minimal 28 hari.  
wartawan
ANA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.