Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Terima Kunker Komisi XI DPR RI Bahas RUU HKPD di Nusa Dua

Bali Tribune/ KUNKER - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi XI DPR RI sekaligus menghadiri pembahasan RUU HKPD di Gedung BNDCC Bali Nusa Dua, Kamis (18/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi XI DPR RI bertempat di Gedung BNDCC Bali Nusa Dua, Kamis (18/9). Kunjungan ini dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Turut hadir Ketua Komisi XI DPR RI H. Dito Ganinduto beserta jajaran Komisi XI DPR RI lainnya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan pejabat terkait.

Sekda Adi Arnawa mengatakan pihaknya memenuhi undangan Komisi XI DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) dalam rangka mendapatkan masukan dari daerah. RUU HKPD disusun untuk mengganti dua Undang-Undang, yakni UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dengan hadirnya RUU HKPD, diharapkan akan menyelesaikan permasalahan hukum terkait hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah sehingga memberikan kepastian hukum di dalam hubungan antara pusat dan daerah. RUU HKPD juga diharapkan menghapus disharmoni dan tumpang tindih pengaturan terkait hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah di masa lalu.

“RUU HKPD diharapkan menjadi Undang-undang yang lebih komprehensif untuk menuju tata kelola keuangan pusat dan daerah yang sinergi, terintegrasi, akuntabel, dan transparan dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengatakan Kabupaten Badung sangat berkepentingan di sini, bagaimana formula perimbangan itu yang sebelumnya bersumber dari sumber daya alam saja sekarang didorong agar sektor pariwisata muncul. Karena kontribusi yang diberikan dari Bali terhadap Pendapatan Nasional melalui devisa negara sekitar 120 T per tahun.

Tentu biar bisa dikembalikan kepada Bali, apabila itu bisa dilakukan tentu akan sangat membantu Bali dan Badung ini dalam rangka pembiayaan biaya infrastruktur di wilayah ini sendiri. Dalam RUU HKPD, pemerintah pusat juga mereformasi formula Dana Alokasi Umum (DAU) dalam rangka meminimalkan ketimpangan dari pelaksanaan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

 Anggaran untuk DAU akan disesuaikan dengan ukuran kebutuhan pelayanan dasar yang lebih baik, sementara itu Dana Alokasi Khusus (DAK) akan diarahkan kepada program prioritas nasional. Dalam hal ini, pemerintah juga akan melakukan perluasan skema utang daerah.

“Harmonisasi kebijakan fiskal daerah yang menjaga kebutuhan fiskal pemerintah pusat dan daerah, khususnya saat menghadapi keadaan darurat seperti pandemi Covid-19. Harapan kita RUU HKPD ini bisa tuntas tahun 2021,” ucapnya.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.