Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Minta OPD Tingkatkan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri

Bali Tribune/APEL- Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat memimpin gelaran apel disiplin ASN di halaman Kantor Dinsos dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar, pada Senin (3/10).


balitribune.co.id | Denpasar -   Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengimbau kepada semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Denpasar untuk segera meningkatkan realisasi belanja produk dalam negeri. 
 
Hal tersebut disampaikanya saat memimpin gelaran apel disiplin ASN di halaman Kantor Dinsos dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar, pada Senin (3/10).
 
 Apel disiplin ini diikuti oleh seluruh pimpinan serta staff di Lingkungan Dinas Sosial dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Apel ini sekaligus tindak lanjut dari surat Menpan RB tanggal 30 Desember 2021 Perihal Imbauan Apel Pagi di Lingkungan Instansi Pemerintah. Selain untuk meningkatkan disiplin dan kinerja, pelaksanaan apel rutin juga mempermudah koordinasi antar OPD serta meningkatkan motivasi para pegawai.
 
 Sekda Denpasar, IB. Alit Wiradana dalam arahanya menyampaikan kepada seluruh OPD yang ada di Kota Denpasar, tak terkecuali di Dinsos dan Dinas Koperasi & UKM untuk segera meningkatkan realisasi belanja produk dalam negeri. 
 
“Saya mengingatkan, kepada seluruh OPD, tak terkecuali di Lingkungan Dinas Sosial serta Dinas Koperasi & UKM untuk segera meningkatkan realisasi belanja produk dalam negeri, karena hal tersebut merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden, yang mana penggunaan produk dalam negeri di instansi pemerintah dialokasikan minimal sebesar empat puluh persen dari anggaran pengadaan barang dan jasa (PBJ). Karena itu juga merupakan salah satu indikator penilaian kinerja dari pemerintah pusat,” tuturnya
 
Lebih lanjut, Alit Wiradana menyampaikan kepada jajaran pimpinan Dinsos dan Dinas Koperasi & UKM untuk segera menuntaskan progress kegiatan serta pembangunan yang ada. " Saya ingin mengingatkan, khususnya terkait progress baik kegiatan pembangunan baik fisik maupun keuangan untuk segera diselesaikan serta dievaluasi, mengingat Bulan Oktober ini sudah masuk pada triwulan keempat, mendekati akhir tahun. Saya menghimbau untuk dilakukan dievaluasi agar dapat mencapai target dan tidak terjadi kemoloran," ujarnya.
wartawan
YAN
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.