Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Wiradana Sidak Proses Distribusi Gas LPG 3 Kg kepada Masyarakat

Bali Tribune / SIDAK - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat melaksanakan sidak sekaligus meninjau langsung proses distribusi Gas LPG 3 Kg kepada konsumen/masyarakat yang dilaksanakan di Kawasan Pasar Desa Adat Penatih, Denpasar pada Kamis (6/2).

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana melaksanakan sidak sekaligus meninjau langsung proses distribusi Gas LPG 3 Kg kepada konsumen/masyarakat yang dilaksanakan di Kawasan Pasar Desa Adat Penatih, Denpasar pada Kamis (6/2). Hal tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti sinergi Pertamina dan Pemkot Denpasar dalam menyikapi kelangkaan Gas LPG 3 Kg di masyarakat serta memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran proses distribusi. 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Bali, AA Ngurah Gede Marhaendra Jaya, Branch Manager Pertamina Denpasar, Zico Aldillah Syahtian, Camat Denpasar Timur, Ketut Sri Karyawati, serta instansi terkait lainya. Bahkan, tak jarang Sekda Alit Wiradana berbincang bersama masyarakat yang sedang membeli Gas LPG 3 Kg. 

Dengan senyum sumngringah, salah seorang masyarakat yang tidak diketahui namanya tersebut menunjukan kebahagiaannya lantaran memperoleh Gas LPG 3 Kg yang baru saja dibeli. Tak ayal ucapan terima kasih pun disampaikan kepada seluruh petugas, termasuk rombongan yang sedang melaksanakan sidak dan peninjauan lapangan ini. 

“Terima kasih bapak ibu sekalian, payu tityang masak (jadi saya masak), terima kasih,” ungkapnya sambil berlalu menggunakan sepeda motor. 

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dengan adanya fenomena kelangkaan gas ini menjadi perhatian serius Pemkot Denpasar untuk intens dalam mengawasi dan mendata tabung yang didistribusikan dari pangkalan ke agen-agen di Denpasar. Hal ini mengingat kondisi perekonomian di Kota Denpasar sedang bertumbuh dan juga merupakan salah satu pusat perdagangan sehingga pengawasan pendistribusian gas LPG 3 kg kepada agen agar lebih ditingkatkan.

"Dengan adanya kelangkaan gas 3 kg di masyarakat ini kami berharap pihak pertamina agar lebih meningkatkan pengawasan dalam pendistribusian kepada agen-agen khususnya yang ada di Kota Denpasar sehingga nantinya dapat tepat sasaran ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan," ungkap Alit Wiradana. 

Branch Manager Pertamina Denpasar, Zico Aldillah Syahtian menegaskan bahwa Pertamina sesuai dengan tugasnya menyalurkan Tabung LPG 3 Kg kepada masyarakat tidak mengalami kendala pasokan. Dimana, jumlah distribusi LPG 3 Kg telah sesuai dengan volume quota penugasan. 

“Menurut penelusuran kami, penyebab kelangkaan Gas LPG 3 Kg yakni panic buying masyarakat pasca penerapan kebijakan penghentian pasokan ke pengecer per 1 Februari 2025, namun kemudian sesuai arahan Presiden pendistribusian ke pengecer dikembalikan dengan pembaharuan regulasi,” ujarnya. 

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini Kota Denpasar mendapatkan quota  distribusi Gas LPG 3 Kg sebanyak 61.600 tabung per hari. Jumlah ini disalurkan melalui pangkalan dan sub pangkalan dengan rata-rata pengiriman setiap hari. Namun demikian, untuk beberapa titik terdapat pengiriman yang dilaksanakan dengan rata-rata 2-3 hari sekali.

Jumlah Pangkalan di Kota Denpasar sebanyak 953 titik, jumlah sub pangkalan sebanyak 1.009 titik yang tersebar di wilayah Kota Denpasar, dimana pengiriman rata-rata dilaksanakan setiap hari, beberapa titik ada per dua sampai tiga hari sekali, kami imbau kepada masyarakat untuk tidak panik, dan tidak menyetok tabung, karena idealnya untuk pemerataan satu orang diberikan quota 1 tabung dengan menggunakan NIK KTP,” ujarnya.

wartawan
HEN

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.