Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Wiradana Tinjau Pelaksanaan Pelayanan Publik di MPP Sewaka Dharma

Bali Tribune/ Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana tinjau Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar Utara, Kamis (17/2).




balitribune.co.id | Denpasar -  Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana tinjau Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar Utara, Kamis (17/2).

Dalam peninjauan tersebut Sekda Alit Wiradana didampingi Asisten Administrasi Umum Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus, Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata, Kadis Kominfo Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Dalam kunjungan tersebut Sekda Alit Wiradana meninjau satu persatu pelayanan publik yang terdapat di Gedung Sewaka Dharma.

Tak ketinggalan juga Sekda Alit Wiradana tampak seksama melihat dan juga berdiskusi dengan masyarakat yang kebetulan mengurus perijinan terkait bagaimana kepuasan masyarakat termasuk interaksi antar penyelenggara dengan penerima pelayanan tersebut.

Tak hanya memantau pelayanan, pihaknya  juga mengecek berbagai fasilitas pendukung bagi pengunjung agar nyaman selama mengakses layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung Sewaka Dharma.

Disela-sela pemantauan tersebut Sekda IB Alit Wiradana mengatakan tujuan dari pemantauan ini untuk mengevaluasi lebih dekat terkait pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan memantau serta berinteraksi langsung dengan masyarakat seperti ini kita dapat memantau lebih detail terkait pemberian pelayanan yang lebih bagus dan tidak berbelit-belit,” ujarnya.

“Untuk itu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat diharapkan masing-masing OPD agar bisa membuat inovasi, dengan meningkatklan pelayanan dengan digitalisasi serta tanpa membeda-bedakan status sosial masyarakat,” kata  IB  Alit Wiradana.

wartawan
YAN
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.