balitribune.co.id | Mangupura - Satgas Covid-19 dan Satgas PMK Kabupaten Badung melaksanakan rapat lanjutan terkait percepatan Vaksinasi Booster dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Gumi Keris. Rapat dipimpin langsung Sekda Badung Wayan Adi Arnawa bertempat di Puspem Badung, Selasa (19/7). Hadir Plt Kadiskes dr I Wayan Darta, Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana, Lurah dan Perbekel se-Kabupaten Badung.
Sekda Adi Arnawa menyampaikan rapat kali ini untuk menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat sekaligus arahan Gubernur Bali dalam upaya menanggulangi penyebaran Covid-19 yang menginginkan vaksinasi booster bagi masyarakat Badung agar memasuki 80 persen. Percepatan vaksinasi booster sendiri menjadi syarat bagi masyarakat Bali untuk memasuki ataupun menggunakan fasilitas publik/umum seperti perkantoran dan tempat wisata.
“Tim Satgas Covid-19 dan Tim Satgas PMK telah melaksanakan rapat terkait percepatan Vaksinasi Booster dan penanganan PMK. Sebagaimana arahan Pemerintah Pusat dan Gubernur Bali bahwa Bali ditargetkan akhir bulan ini sudah masuk pada angka 80 persen,” katanya.
Untuk di daerah Badung, lanjut Sekda pihaknya sudah bertemu Perbekel, semua Lurah, Camat, termasuk Majelis Alit dalam rangka untuk pelaksanaan Vaksinasi Booster. Dijadwalkan pada Sabtu dan Minggu ini akan dilaksanakan eksekusi ke lapangan (desa), dan itu perlu ada aksi terkait dengan pelaksanaan Vaksinasi Booster ini yang tentunya akan didukung dengan tenaga kesehatan (Nakes).
“Saya minta untuk Plt Kadiskes untuk segera mengagendakan secara paralel seluruh camat dengan memberikan jadwal bagi masing-masing desa untuk menghadirkan masyarakatnya yang akan divaksin booster. Dengan begitu, kita akan mengetahui desa mana yang memiliki partisipasi yang bagus atau sebaliknya,” ucapnya.
Selain percepatan vaksinasi booster, Sekda Adi Arnawa juga menyampaikan harapannya mengenai penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Terkait dengan PMK, itu juga termasuk penyakit yang menghantui kita selain Covid-19. Saya kira kini sudah saatnya kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Perbekel dan Lurah terutama dalam rangka melakukan mitigasi penanganan pemutusan mata rantai pada penyebaran PMK ini,” imbuhnya.