Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Bali: Lelang Jabatan Kepala Inspektorat Sudah Sesuai Aturan

JUMPA PERS - Sekda Bali, Cokorda Ngurah Pemayun, selaku Ketua Pansel mengadakan jumpa pers untuk membantah kabar miring seputar lelang jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Bali, Selasa (18/12).

BALI TRIBUNE - Adanya pemberitaan miring salah satu media cetak di Bali terkait proses seleksi lelang jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Bali yang menyatakan proses seleksi terdapat permainan dan salah satu calonnya terlibat pencurian, mendapat tanggapan resmi dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Cokorda Ngurah Pemayun. Selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Sekda Bali ini mengadakan jumpa pers di ruang media centre Kantor Gubernur Bali, selasa (19/12).

Pada kesempatan itu, Cok Pemayun menampik isi pemberitaan tersebut dengan menjelaskan segala prosedur dalam proses seleksi lelang jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Bali sudah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga tuduhan adanya penyimpangan menurutnya tidak benar adanya. “Awalnya terdapat lima pelamar, kemudian ada tambahan tiga orang sehingga total pelamar menjadi delapan orang. Di tengah jalan, satu orang mengundurkan diri,” paparnya.

Ketujuh calon itu diuji oleh Pansel dalam serangkaian tahapan di antaranya uji spesialisasi, uji kesehatan, assesment berupa penilaian assesor yang terdiri dari tujuh orang, lima orang di antaranya profesor. Ada penilaian karya tulis, wawancara, dan rekam jejak. “Semua tahapan sudah sesuai prosedur,” ujarnya. Ia menyatakan tidak menyangka jawaban kelakar yang disampaikannya pada Senin (18/12) di Gedung DPRD Provinsi Bali berbuntut panjang.

“Saat saya ditanya dengan kelakar tentang bau amis pada Pansel, ya saya jawab dengan kelakar juga, saya katakan perasan nggak-lah. Mandi saja tiga kali dan pakai parfum. Saya kira cuma sebatas bercanda, ternyata malah panjang jadinya,” imbuhnya. Sementara itu, terkait adanya oknum yang menyebarkan informasi salah satu calon kandidat terlibat kasus pencurian yang mempengaruhi penilaian jejak rekam kandidat tersebut juga dibantah oleh Cok Pemayun.

Setelah mendapat informasi pemberitaan tersebut, Ia mengadakan penelusuran sebagai bentuk tanggung jawab tugas yang diemban, dan berdasarkan sms gelap berantai yang beredar didapatlah satu nama yang diindikasikan sebagai penyebar informasi. Oknum tersebut bernama I Gede Putu Setia Gunawan, PNS yang bertugas di Satpol PP. Yang bersangkutan telah dipanggil untuk dimintai konfirmasinya mengenai kebenaran informasi tersebut.

Gunawan yang dihadirkan dalam jumpa pers pun menjelaskan, informasi itu tidak benar adanya. Cok Pemayun pun merasa perlu memanggil Gunawan agar permasalahan yang ada tidak berkembang semakin melebar. “Dia saya minta membuat surat pernyataan, agar ada bukti hitam di atas putih. ini penting agar tidak jadi masalah lagi di kemudian hari,” jelasnya. Sekda berjanji akan segera mengumumkan hasil penilaian Pansel menunggu hasil pemeriksaan Gubernur Bali.

wartawan
Release
Category

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.