Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Bangli Minta Maaf Keterlambatan Bayar Gaji PTT

Bali Tribune/sam
Apel Disiplin Pemda Bangli

Bangli | Bali Tribune.co.id - Sekda Bangli Ida Bagus Giri Putra menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran gaji bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Permohonan maaf ini disampaikan saat pelaksanaan apel disiplin, di Lapangan Kapten Muditha Bangli, Senin (18/3).

Di hadapan ratusan ASN yang mengikuti apel disiplin, birokrat asal Banjar Brahmana Bukit, Kelurahan Cempaga, Bangli ini mengatakan sebagai pimpinan ia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini. Sejatinya pihaknya secara tegas sudah memerintahkan (dead line) hari Selasa sebelum hari suci Nyepi, semua harus sudah dibayarkan. Namun nyatanya dari berbagai laporan, ternyata ada beberapa OPD yang belum bisa mencairkan gaji PTT. “Selaku pimpinan, saya yang minta maaf kepada bapak ibu PTT yang gajinya belum terbayar. Dan saya sudah minta ini segera dicairkan,” kata Sekda Giri Putra.

Apel disiplin juga diisi dengan agenda penyerahan SK kenaikan pangkat  bagi  688 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari golongan I, II dan III dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli. Sekda Giri Putra mengatakan kenaikan pangkat bagi seorang ASN bukanlah sebuah hak, tetapi merupakan sebuah penghargaan atas pengabdian ASN yang diberikan oleh pemerintah. “Melalui penyerahan SK ini kami berharap ASN yang menerima kenaikan pangkat bisa lebih termotivasi untuk bekerja lebih keras, lebih professional untuk kemajuan Kabupaten Bangli,” Kata IB Giri Putra.

Sebut IB Giri, Bapak Bupati sudah berkomitmen, di sisa jabatan beliau kesejahtreraan ASN di Bangli akan terus ditingkatkan. Tentu komitmen pimpinan harus dijaga dengan kerja keras dari semua ASN,” jelasnya.

Sebagai Sekretaris Daerah, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas soliditas, kerja keras dan koordinasi yang baik dari ASN, sehingga sudah cukup banyak prestasi yang bisa dicapai Pemerintah Kabupaten Bangli, melalui kerja keras ASN. Terlebih saat exit pemeriksaan pendahuluan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu, dimana laporan dari ketua tim pemeriksa mengenai potret awal laporan keuangan dan tata keuangan Kabupaten Bangli, dipandang sangat baik. Bahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali juga  mengatakan, baru kali ini beliau mendengarkan laporan dari ketua tim, selalu menyampaikan laporan baik tentang tata kelola keuangan di Bangli.  “Sebagai Sekretaris Daerah, saya sangat bangga. Ini tentu tidak lepas dari kerja nyata dan kerja keras para ASN di Bangli,” ujarnya.

Sekda Giri Putra kembali menekankan tentang netralitas ASN menjelang hajatan politik pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Sekda Giri Putra meminta agar jangan sampai ada kecenderungan oknum ASN yang memihak pada salah satu calon, meskipun sudah memiliki pilihan masing-masing. Karena pelanggaran yang dilakukan akan sangat mempengaruhi eksistensi oknum ASN tersebut. 

“Meskipun sampai saat ini belum ada laporan masuk ke Sekretaris Daerah, akan keterlibatan oknum-oknum ASN di Bangli dari Bawaslu dalam kegiatan Pemilu 2019, saya tetap mengingatkan akan netralitas ASN dalam Pemilu. Saya minta berikan dukungan pada saatnya dan jangan sampai ikut melakukan mobilisasi masa. Untuk menjaga netralitas ASN di Bangli, saya juga sudah membuat edaran tertulis kepada seluruh perangkat daerah di Bangli tentang pemahaman akan netralitas ASN,” sebut I B Giri Putra.  sam 

wartawan
habit
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.