Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Buleleng Ingatkan Netralitas ASN dan Non-ASN

Bali Tribune/ Sekda Buleleng Gede Suyasa.

Balitribune.co.id | Singaraja - Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa selaku Ketua Tim Penegakan Disiplin dan Penilaian Kinerja kembali mengingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN jelang Pemilu Serentak tahun 2024. “Saya sudah berulang kali menegaskan kepada para pegawai, baik itu ASN maupun non-ASN untuk tetap netral dalam Pemilu tahun ini,” ujarnya saat ditemui di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa (6/2/2024).

 

Suyasa menjelaskan netralitas ASN dalam Pemilu Serentak 2024 sudah selalu didengungkan pada berbagai kesempatan. Termasuk saat apel-apel yang melibatkan aparatur didalamnya seperti apel bulanan, mingguan, apel krida, ataupun apel kerja. Selain ASN baik itu Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS), tenaga non-ASN atau tenaga kontrak juga harus menjaga netralitasnya. “Selama mereka menerima gaji atau upah dari APBD, maka mereka wajib menjaga netralitas,” jelasnya.

 

Mengenai netralitas aparatur, sejauh ini ada satu orang tenaga kontrak dan satu orang PNS yang dijatuhi sanksi. Tenaga kontrak yang melanggar netralitas langsung dijatuhi sanksi teguran tertulis oleh pimpinan perangkat daerah dimana ia bekerja. Tenaga kontrak tersebut terbukti mengunggah foto ke media sosial bersama calon legislatif (caleg) dan berpose menunjukkan dukungan terhadap caleg tersebut.

 

Pelaporan dilakukan langsung ke pimpinan perangkat daerah karena yang melakukan perjanjian kerja atau kontrak adalah pimpinan perangkat daerah. “Yang bersangkutan langsung dipanggil oleh pimpinan perangkat daerah. Diberikan teguran tertulis dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya. Unggahan pun langsung dihapus saat itu juga,” kata Suyasa.

 

Untuk oknum PNS, Suyasa mengungkapkan laporan sampai pada Tim Penegakan Disiplin dan Penilaian Kinerja sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buleleng. Rekomendasi Bawaslu menyebutkan yang bersangkutan melanggar pasal 5 huruf n poin 1 dan 2 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Oknum PNS tersebut terlibat kampanye dan menggunakan atribut salah satu pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden.

 

“Itu masuk dalam pelanggaran disiplin sedang. Oleh karena itu, dari tim mengajukan kepada kepala daerah agar memberikan sanksi berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun. Nanti kepala daerah yang menetapkan,” ungkap Suyasa.

wartawan
HMS
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.