Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Indra Lepas Kontingen Karang Pamitran Nasional 2018

MELEPAS - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra secara resmi melepas Kontingen Karang Pamitran Kwartir Daerah Bali 2018 untuk mengikuti kegiatan di Desa Lebakharjo, Malang-Jawa Timur, dilapangan Kantor Gubernur Bali, Selasa (7/8).

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra secara resmi melepas Kontingen Karang Pamitran Kwartir Daerah Bali 2018 untuk mengikuti kegiatan di Desa Lebakharjo, Malang-Jawa Timur, dilapangan Kantor Gubernur Bali, Selasa (7/8). Dalam sambutannya, Sekda Dewa Indra mengungkapkan bahwa kegiatan yang akan diikuti oleh para pembina pramuka ini, sangat penting dan merupakan kegiatan yang strategis. Menurutnya, kegiatan ini tentunya akan diikuti oleh seluruh pembina pramuka yang ada di Indonesia, untuk itu Ia berharap hal ini dapat dijadikan ajang bertukar pikiran, ilmu pengetahuan serta pengalaman dalam membina pramuka menjadi lebih baik. Dewa Indra juga berharap dengan dilakukan kegiatan ini nantinya dapat memberikan dampak terhadap kemajuan kegiatan pramuka baik dalam tingkat Nasional maupun Internasional. Untuk itu, ia berpesan agar para peserta dapat memgikuti kegiatan ini dengan baik, menjungjung tinggi disiplin dan menjaga nama baik Provinsi Bali.  Sementara itu, dalam laporan Pimpinan Kontingen Kwarda Pramuka Bali I Made Tingkat, menyampaikan bahwa Karang Pemitran Nasional merupakan wahana bagi para pembina pramuka, yaitu pembina satuan karya pramuka dan pamong saka, pembina pramuka berkebutuhan khusus, pembina pramuka golongan penggalang dan pembina golongan penegak. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 12-19 Agustus 2018, yang diikuti oleh 105 orang peserta dari 9 kwartir cabang se-Bali. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa para peserta ini akan mengikuti berbagai macam kegiatan seperti karnaval budaya, pentas seni, festival kuliner dan pameran hasil kerajinan daerah. Untuk itu ia berharap dengan dukungan dari Pemprov, para peserta dapat menjalani kegiatan dengan lancar, tertib dan tanpa hambatan.

wartawan
Release
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.