Sekda Ikuti Rapat Koordinasi Bersama BPKP Perwakilan Provinsi Bali | Bali Tribune
Diposting : 13 August 2021 06:03
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune/RAKOR - Sekda Wayan Adi Arnawa mengikuti Rapat Koordinasi terkait pemberian BLT bersama Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Mohammad Masykur di ruang pertemuan BPKP Perwakilan Provinsi Bali Renon Denpasar, Kamis (12/8).
balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa mengikuti Rapat Koordinasi terkait pemberian BLT bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali. Hadir Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Mohammad Masykur, Koordinator Pengawas (Korwas) Bidang APD Adrian Puspawijaya, plt Kepala BPKAD Luh Putu Suryanithi, Kadis Sosial I Ketut Sudarsana, Kabag Hukum Setda. Pemerintah Kabupaten Badung AA Asteya Yudhya. Acara dilaksanakan di ruang pertemuan BPKP perwakilan Provinsi Bali Renon Denpasar, Kamis (12/8/2021).
 
Sekda Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Muhammad Masykur dan jajaran yang telah meluangkan waktunya menerima untuk melaksanakan konsultasi terkait pemberian BLT di Kabupaten Badung yang telah disalurkan kepada masyarakat. Bantuan ini sangat bermanfaat di tengah pandemi Covid-19 untuk membantu meringankan beban perekonomian masyarakat serta meningkatkan imun tubuh masyarakat Badung di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 
 
“Namun pemberian BLT bagi masyarakat ini penyalurannya harus sesuai aturan yang berlaku agar tidak menyebabkan polemik dan menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," ucapnya.
Kebijakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan pemberian BLT kepada masyarakat Badung tentu sangat diapresiasi dan disambut antusias oleh masyarakat Badung. Kami bersama-sama hadir di sini untuk bisa diberikan panduan dan acuan serta kebijakan dalam pemberian BLT kepada masyarakat kami di Badung. 
 
“Apa yang menjadi regulasi dan kepastian kebijakan nantinya dapat kami jadikan dasar pertanggungjawaban di kemudian hari," jelasnya.
 
Sementara Plt Kepala BPKAD Luh Putu Suryanithi menambahkan, sejalan dengan pemberian BLT kepada masyarakat Kabupaten Badung ada beberapa regulasi yang harus kami lakukan di Pemerintah Kabupaten Badung. Tujuan kami ini tiada lain agar dapat dikemas dengan baik dan benar demi Badung yang bersih secara administrasi dalam laporan keuangan terkait dengan perundang-undangan yang berlaku. Dalam situasi pandemi ini pemberian BLT kepada masyarakat yang paling terdampak sehinga regulasinya bisa jelas dalam segi hukum. 
 
“Kami berharap bimbingan  dan arahan BPKP perwakilan Provinsi Bali untuk kami pakai sebagai acuan dalam pemberian BLT di Badung," ujarnya.
 
Pada kesempatan itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Mohammad Masykur mengatakan, BPKP Provinsi Bali sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemkab Badung dengan kebijakan Bupati Badung dalam memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Tentu ini merupakan kebijakan yang sangat bijaksana, hal ini tentu sangat diharapkan oleh masyarakat Badung. 
 
“Kami berharap pemberian BLT ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan tidak menyalahi aturan. Tertib administrasi harus dan tertib hukumnya juga harus jelas, agar pemberian BLT dapat berjalan dengan baik dan masyarakat yang terdampak dapat segera merasakan manfaatnya," tegas Masykur.
 
Korwas Bidang APD BPKP Perwakilan Provinsi Bali Andrian Puspawijaya  juga mengingatkan pemberian bantuan baik BLT, BST atau apapun wujudnya merupakan sesuatu tindakan yang sangat mulia namun pemberian bantuan tersebut harus tetap mengacu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. 
“Besar atau sekecil apapun bantuan tersebut harus jelas dan pasti serta sesuai prosedur," jelasnya.