Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Ikuti Rapat Koordinasi Bersama BPKP Perwakilan Provinsi Bali

Bali Tribune/RAKOR - Sekda Wayan Adi Arnawa mengikuti Rapat Koordinasi terkait pemberian BLT bersama Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Mohammad Masykur di ruang pertemuan BPKP Perwakilan Provinsi Bali Renon Denpasar, Kamis (12/8).


balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa mengikuti Rapat Koordinasi terkait pemberian BLT bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali. Hadir Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Mohammad Masykur, Koordinator Pengawas (Korwas) Bidang APD Adrian Puspawijaya, plt Kepala BPKAD Luh Putu Suryanithi, Kadis Sosial I Ketut Sudarsana, Kabag Hukum Setda. Pemerintah Kabupaten Badung AA Asteya Yudhya. Acara dilaksanakan di ruang pertemuan BPKP perwakilan Provinsi Bali Renon Denpasar, Kamis (12/8/2021).
 
Sekda Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Muhammad Masykur dan jajaran yang telah meluangkan waktunya menerima untuk melaksanakan konsultasi terkait pemberian BLT di Kabupaten Badung yang telah disalurkan kepada masyarakat. Bantuan ini sangat bermanfaat di tengah pandemi Covid-19 untuk membantu meringankan beban perekonomian masyarakat serta meningkatkan imun tubuh masyarakat Badung di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 
 
“Namun pemberian BLT bagi masyarakat ini penyalurannya harus sesuai aturan yang berlaku agar tidak menyebabkan polemik dan menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," ucapnya.
Kebijakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan pemberian BLT kepada masyarakat Badung tentu sangat diapresiasi dan disambut antusias oleh masyarakat Badung. Kami bersama-sama hadir di sini untuk bisa diberikan panduan dan acuan serta kebijakan dalam pemberian BLT kepada masyarakat kami di Badung. 
 
“Apa yang menjadi regulasi dan kepastian kebijakan nantinya dapat kami jadikan dasar pertanggungjawaban di kemudian hari," jelasnya.
 
Sementara Plt Kepala BPKAD Luh Putu Suryanithi menambahkan, sejalan dengan pemberian BLT kepada masyarakat Kabupaten Badung ada beberapa regulasi yang harus kami lakukan di Pemerintah Kabupaten Badung. Tujuan kami ini tiada lain agar dapat dikemas dengan baik dan benar demi Badung yang bersih secara administrasi dalam laporan keuangan terkait dengan perundang-undangan yang berlaku. Dalam situasi pandemi ini pemberian BLT kepada masyarakat yang paling terdampak sehinga regulasinya bisa jelas dalam segi hukum. 
 
“Kami berharap bimbingan  dan arahan BPKP perwakilan Provinsi Bali untuk kami pakai sebagai acuan dalam pemberian BLT di Badung," ujarnya.
 
Pada kesempatan itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Mohammad Masykur mengatakan, BPKP Provinsi Bali sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemkab Badung dengan kebijakan Bupati Badung dalam memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Tentu ini merupakan kebijakan yang sangat bijaksana, hal ini tentu sangat diharapkan oleh masyarakat Badung. 
 
“Kami berharap pemberian BLT ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan tidak menyalahi aturan. Tertib administrasi harus dan tertib hukumnya juga harus jelas, agar pemberian BLT dapat berjalan dengan baik dan masyarakat yang terdampak dapat segera merasakan manfaatnya," tegas Masykur.
 
Korwas Bidang APD BPKP Perwakilan Provinsi Bali Andrian Puspawijaya  juga mengingatkan pemberian bantuan baik BLT, BST atau apapun wujudnya merupakan sesuatu tindakan yang sangat mulia namun pemberian bantuan tersebut harus tetap mengacu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. 
“Besar atau sekecil apapun bantuan tersebut harus jelas dan pasti serta sesuai prosedur," jelasnya.
wartawan
ANA
Category

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.