Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem Buka Kegiatan Pembekalan Ujian Dinas

Bali Tribune / UJIAN - Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Saat Membuka Kegiatan Pembekalan Ujian Dinas

balitribune.co.id | AmlapuraSekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, membuka acara penting dalam kalender karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan menyelenggarakan Pembekalan Ujian Dinas tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar beserta tim narasumber di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Karangasem, Kamis (14/3).

Dalam sambutannya, Sekda Sedana Merta menjelaskan urgensi Ujian Dinas sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa kenaikan pangkat PNS harus dilalui melalui ujian dinas yang ditetapkan. Dia juga memperinci jenis-jenis ujian dinas yang perlu diikuti oleh PNS yang ingin naik pangkat.

"Kegiatan ini telah sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, serta dijabarkan dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 16 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil," ujar Sedana Merta.

Dijelaskan bahwa kenaikan pangkat yang mengakibatkan pindah golongan dari golongan II menjadi golongan III dan golongan III menjadi golongan IV harus mengikuti dan lulus ujian dinas yang ditentukan, kecuali bagi kenaikan pangkat yang dibebaskan oleh ujian dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ujian Dinas ini juga dibagi menjadi dua jenis, pertama, Ujian Dinas Tk. I, adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang berpangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d yang telah memenuhi persyaratan untuk naik ke pangkat Penata Muda golongan ruang IlI/a.

Kemudian, Ujian Dinas Tk. II adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang berpangkat Penata Tingkat I golongan ruang III/d yang telah memenuhi persyaratan untuk naik ke Pangkat Pembina golongan ruang IV/a.

"Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM telah melakukan persiapan dengan menyusun inventarisasi Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti Ujian Dinas tahun 2024," imbuhnya.

Disampaikan bahwa, jumlah peserta yang mencapai 140 orang, dengan rincian 128 peserta Tingkat I dan 12 peserta Tingkat II. Hal ini menunjukkan antusiasme dan komitmen para PNS dalam mengembangkan karir mereka.

Pelaksanaan Ujian Dinas tahun 2024 direncanakan pada akhir Maret 2024 di Kantor Regional X BKN Denpasar, dengan penerapan Metode Computer Assisted Test (CAT) sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi.

Sekda Sedana Merta juga menyampaikan permohonan maaf atas segala keterbatasan dalam persiapan, sambil berharap agar pelaksanaan ujian dapat berjalan lancar dengan dukungan dari semua pihak terkait.

Dia juga mengajak para narasumber yang hadir untuk memberikan informasi teknis secara jelas kepada para peserta, serta meminta peserta untuk memberikan perhatian penuh terhadap materi yang disampaikan. Dengan demikian, diharapkan pembekalan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi semua peserta yang berpartisipasi.

wartawan
AGS
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.