Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Buka Kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Bali Tribune / SOSIALISASI - kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, di Stadion I Gusti Ketut Jelantik, Jalan Veteran Jalur 11 Amlapura, pada Senin (28/10) pagi.

balitribune.co.id | AmlapuraGuna mengimplementasikan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem, menggelar kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, di Stadion I Gusti Ketut Jelantik, Jalan Veteran Jalur 11 Amlapura, pada Senin (28/10) pagi. Kegiatan sosialisasi yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta ini, juga mengundang elemen masyarakat dan mahasiswa seperti Pasikian Yowana, KMHDI, Peradah, BEM STKIP Amlapura dan BEM Politeknik Negeri Kampus Karangasem.

Membacakan sambutan Plt. Bupati Karangasem, Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dalam kesempatan itu menyampaikan, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan suatu keharusan di Era Globalisasi saat ini. Terlebih saat sekarang ini arus informasi dan komunikasi berlangsung sangat cepat. “Lebih lebih dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang dikenal juga dengan era digital, menuntut kesiapan kita semua untuk selalu melek, untuk selalu terjaga jangan sampai terlewatkan dari informasi yang aktual,” lontarnya.

Dalam era saat ini, masyarakat menuntut adanya keterbukaan informasi publik termasuk bagaimana memeroleh informasi yang dibutuhkan dengan cepat, akurat, mudah  dan murah. Sementara di sisi lain, Badan Publik baik itu Badan Publik Pemerintah maupun Swasta juga dituntut untuk selalu siap menyediakan informasi yang diminta masyarakat.

“Tentu tidak semua informasi yang diminta harus diberikan. Karena ada informasi yang dikecualikan yang sifatnya sangat rahasia,” tegasnya. Sebab jika informasi itu dibuka akan dapat berdampat tidak baik pada bangsa dan negara (bila itu rahasia negara), atau menimbulkan kerugian dari pihak lain (bila itu merupakan rahasi pribadi atau rahasia binsnis). Semua itu telah diatur dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis seperti saat ini, tuntutan akan keterbukaan atau transparansi tidak dapat diabaikan. Dengan menerapkan prinsip keterbukaan atau transparansi itu menandakan bahwa sebuah pemerintahan telah berjalan dengan baik. Atau dengan kata lain bahwa keterbukaan informasi publik akan dapat mewujudkan pemerintahan yang baik atau Good Governance. “Pemerintahan yang baik dari Tingkat Pusat sampai ke Desa, itu akan sangat ditentukan oleh adanya kualitas pelayanan yang prima dari aparaturnya,” tegas Sedana Merta.

Dalam pelayanan itu tentu akan terpenuhinya harapan dari masyarakat  yang meliputi perlindungan, jaminan, dan pemenuhan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh dan mendapatkan informasi publik yang memadai. Disinilah pihak Pemerintah juga berupaya memberikan pemahaman yang baik dan jelas kepada masyarakat, lebih-lebih kepada Generasi Muda, diharapkan agar tidak menelan mentah- mentah informasi yang diterima. “Apalagi informasi itu berasal dari sumber yang tidak jelas atau dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga jadilan itu informasi hoax (malicius deception) yang berarti kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat,” sebutnya.

wartawan
AGS
Category

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.