Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Buka Kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Bali Tribune / SOSIALISASI - kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, di Stadion I Gusti Ketut Jelantik, Jalan Veteran Jalur 11 Amlapura, pada Senin (28/10) pagi.

balitribune.co.id | AmlapuraGuna mengimplementasikan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem, menggelar kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, di Stadion I Gusti Ketut Jelantik, Jalan Veteran Jalur 11 Amlapura, pada Senin (28/10) pagi. Kegiatan sosialisasi yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta ini, juga mengundang elemen masyarakat dan mahasiswa seperti Pasikian Yowana, KMHDI, Peradah, BEM STKIP Amlapura dan BEM Politeknik Negeri Kampus Karangasem.

Membacakan sambutan Plt. Bupati Karangasem, Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dalam kesempatan itu menyampaikan, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan suatu keharusan di Era Globalisasi saat ini. Terlebih saat sekarang ini arus informasi dan komunikasi berlangsung sangat cepat. “Lebih lebih dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang dikenal juga dengan era digital, menuntut kesiapan kita semua untuk selalu melek, untuk selalu terjaga jangan sampai terlewatkan dari informasi yang aktual,” lontarnya.

Dalam era saat ini, masyarakat menuntut adanya keterbukaan informasi publik termasuk bagaimana memeroleh informasi yang dibutuhkan dengan cepat, akurat, mudah  dan murah. Sementara di sisi lain, Badan Publik baik itu Badan Publik Pemerintah maupun Swasta juga dituntut untuk selalu siap menyediakan informasi yang diminta masyarakat.

“Tentu tidak semua informasi yang diminta harus diberikan. Karena ada informasi yang dikecualikan yang sifatnya sangat rahasia,” tegasnya. Sebab jika informasi itu dibuka akan dapat berdampat tidak baik pada bangsa dan negara (bila itu rahasia negara), atau menimbulkan kerugian dari pihak lain (bila itu merupakan rahasi pribadi atau rahasia binsnis). Semua itu telah diatur dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis seperti saat ini, tuntutan akan keterbukaan atau transparansi tidak dapat diabaikan. Dengan menerapkan prinsip keterbukaan atau transparansi itu menandakan bahwa sebuah pemerintahan telah berjalan dengan baik. Atau dengan kata lain bahwa keterbukaan informasi publik akan dapat mewujudkan pemerintahan yang baik atau Good Governance. “Pemerintahan yang baik dari Tingkat Pusat sampai ke Desa, itu akan sangat ditentukan oleh adanya kualitas pelayanan yang prima dari aparaturnya,” tegas Sedana Merta.

Dalam pelayanan itu tentu akan terpenuhinya harapan dari masyarakat  yang meliputi perlindungan, jaminan, dan pemenuhan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh dan mendapatkan informasi publik yang memadai. Disinilah pihak Pemerintah juga berupaya memberikan pemahaman yang baik dan jelas kepada masyarakat, lebih-lebih kepada Generasi Muda, diharapkan agar tidak menelan mentah- mentah informasi yang diterima. “Apalagi informasi itu berasal dari sumber yang tidak jelas atau dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga jadilan itu informasi hoax (malicius deception) yang berarti kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat,” sebutnya.

wartawan
AGS
Category

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.