Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Kelian Lan Prajuru Desa Adat Karangasem

prajuru adat
Bali Tribune / PENGUKUHAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri Pengukuhan Kelian lan Prajuru Desa Adat Karangasem Masa Bakti 2026–2031

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri Pengukuhan Kelian lan Prajuru Desa Adat Karangasem Masa Bakti 2026–2031. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin Kliwon Uye, 2 Februari 2026, bertempat di Desa Adat Karangasem.

Pengukuhan Kelian lan Prajuru Desa Adat Karangasem ini turut dihadiri Kapolres Karangasem, Dandim 1623/Karangasem, Kepala Kejaksaan Negeri Amlapura, Ketua Pengadilan Negeri Amlapura, pimpinan instansi vertikal, tokoh adat, tokoh masyarakat, para camat dan lurah, serta para kelian desa adat se-Kabupaten Karangasem.

Dalam sambutan Bupati Karangasem yang dibacakan Sekda I Ketut Sedana Merta, menyampaikan ucapan selamat kepada Jero Kelian Desa Adat Karangasem Anak Agung Made Kosalia, SH, beserta seluruh Prajuru Desa Adat Karangasem yang telah dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2031.

Disampaikan pula bahwa Desa Adat memiliki peran strategis sebagai pilar utama pelestarian adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. “Oleh karena itu, Prajuru Desa Adat diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan krama desa adat serta Ida Sasuhunan, dengan berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Sekda Ketut Sedana Merta saat menyampaikan sambutan Bupati Karangasem.

Lebih lanjut ditekankan agar seluruh Prajuru Desa Adat senantiasa berpedoman pada konsep Tri Hita Karana yang meliputi Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan, serta menjalankan tugas sesuai Awig-awig dan Pararem yang berlaku demi terciptanya keharmonisan kehidupan masyarakat desa adat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Karangasem juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Prajuru Desa Adat yang telah purna tugas atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Diharapkan, kepengurusan yang baru mampu melanjutkan serta meningkatkan peran Desa Adat Karangasem agar semakin jaya, rahayu, dan sejahtera.

wartawan
AGS
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.