Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Kelian Lan Prajuru Desa Adat Karangasem

prajuru adat
Bali Tribune / PENGUKUHAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri Pengukuhan Kelian lan Prajuru Desa Adat Karangasem Masa Bakti 2026–2031

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri Pengukuhan Kelian lan Prajuru Desa Adat Karangasem Masa Bakti 2026–2031. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin Kliwon Uye, 2 Februari 2026, bertempat di Desa Adat Karangasem.

Pengukuhan Kelian lan Prajuru Desa Adat Karangasem ini turut dihadiri Kapolres Karangasem, Dandim 1623/Karangasem, Kepala Kejaksaan Negeri Amlapura, Ketua Pengadilan Negeri Amlapura, pimpinan instansi vertikal, tokoh adat, tokoh masyarakat, para camat dan lurah, serta para kelian desa adat se-Kabupaten Karangasem.

Dalam sambutan Bupati Karangasem yang dibacakan Sekda I Ketut Sedana Merta, menyampaikan ucapan selamat kepada Jero Kelian Desa Adat Karangasem Anak Agung Made Kosalia, SH, beserta seluruh Prajuru Desa Adat Karangasem yang telah dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2031.

Disampaikan pula bahwa Desa Adat memiliki peran strategis sebagai pilar utama pelestarian adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. “Oleh karena itu, Prajuru Desa Adat diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan krama desa adat serta Ida Sasuhunan, dengan berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Sekda Ketut Sedana Merta saat menyampaikan sambutan Bupati Karangasem.

Lebih lanjut ditekankan agar seluruh Prajuru Desa Adat senantiasa berpedoman pada konsep Tri Hita Karana yang meliputi Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan, serta menjalankan tugas sesuai Awig-awig dan Pararem yang berlaku demi terciptanya keharmonisan kehidupan masyarakat desa adat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Karangasem juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Prajuru Desa Adat yang telah purna tugas atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Diharapkan, kepengurusan yang baru mampu melanjutkan serta meningkatkan peran Desa Adat Karangasem agar semakin jaya, rahayu, dan sejahtera.

wartawan
AGS
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.