Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Acara Pelepasan ASN dan Pejabat yang Memasuki Purnabakti

pelepasan
Bali Tribune / Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memimpin upacara pelepasan sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Karangasem yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun, Senin (21/9/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memimpin upacara pelepasan sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Karangasem yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Kegiatan pelepasan ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberda Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Senin (21/9/2026).

Pelepasan ASN yang telah memasuki Purnabakti ini dilaksanakan dengan penyerahan SK prinsip bagi aparatur memasuki masa purnabakti, pemberian pembekalan sebagai bentuk apresiasi perjalanan karier serta penghormatan atas dedikasi pengabdian pegawai negeri sipil. Ini sebagai bentuk apresiasi dedikasi dan pengabdian para pegawai selama mengemban tugas sebagai abdi negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karangasem.

“Kami menyampaikan apresiasi, penghormatan dan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian rekan-rekan ASN dalam tugas dan jabatan. Kami senantiasa berdoa agar teman-teman kami yang lebih dulu pensiun selalu diberikan kesehatan dan memanfaatkan pengalaman di birokrasi untuk membangun usaha dan ekonomi pasca pensiun nanti,” ungkap Sekda I Ketut Sedana Merta.

Sementara untuk ASN yang akan memasuki masa pensiun, pihaknya memberikan tugas di masa transisi ini sebagai bentuk adaptasi berkelanjutan terhadap proses perbaikan dan digitalisasi sehingga ini bisa menjadi suatu persiapan transisi menuju masa pensiun yang bermartabat.

Refleksi digitalisasi dan masa Purnabakti ini meliputi kesiapan wirausaha dalam proses transformasi digital, evaluasi pencapaian kerja menjelang masa pensiun, serta untuk mengatasi dan menghilangkan kekhawatiran pegawai terhadap risiko permasalahan hukum. Selain itu peningkatan integritas dan kepatuhan administrasi menurutnya juga sangat penting dalam ketelitian penyelesaian proses administrasi, pencegahan tindak korupsi dan kelalaian dalam tugas, serta kepatuhan ketat terhadap aturan hukum yang berlaku.

“Transisi dan adaptasi masa Purnabakti ini penting karena ASN akan mengalami perubahan rutinitas harian pasca masa kerja. Karena itu perlu ditekankan pentingnya kedisiplinan dan rasa syukur dalam bekerja untuk menghadapi tantangan proses pembelajaran di usia lanjut,” ulas Sekda Ketut Sedana Merta.

Dikatakannya, esensi kepemimpinan dan kesejahteraan pasca pensiun itu berkaitan dengan pengembangan diri dan penguasaan pengetahuan terutama bagi pendidik, peran pemimpin sebagai penyelesai masalah di tingkat operasional, serta prioritas kesehatan dan efisiensi pengelolaan sumber daya menjelang masa pensiun.

“Strategi kesiapan pensiun pegawai itu diantaranya penyesuaian tunjangan dan kompensasi bagi pegawai purnabakti, pentingnya kemandirian finansial dan persiapan usaha pascapensiun serta mitigasi beban tanggungan keluarga bagi masa depan pensiunan,” sebutnya.

Pihaknya mengingatkan kepada para ASN agar mempersiapkan diri dengan matang untuk menghadapi masa pensiun, dan mengingatkan larangan menjadi provokator setelah purna tugas. Pihaknya juga akan menyelesaian kewajiban finansial bagi pegawai pindahan. Dalam kesempatan itu, Sekda Karangasem menyampaikan permohonan maaf atas segala tindakan pembinaan dan teguran selama masa jabatan. Ditegaskannya pembinaan dan teguran tersebut semata-mata untuk perbaikan institusi tanpa adanya kepentingan pribadi.

wartawan
AGS
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.