balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta, menghadiri sekaligus menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pascabencana Kabupaten Karangasem Tahun 2025 yang digelar di Taman Surgawi Resort & Spa, Senin (10/11).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPBD Kabupaten Karangasem ini turut dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karangasem, para narasumber, serta seluruh peserta Bimtek yang berasal dari desa dan kelurahan se-Kabupaten Karangasem.
Dalam sambutannya, Sekda Karangasem menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak melalui proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Oleh karena itu, diperlukan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) yang cepat, tepat, dan terpadu, dengan dukungan data serta informasi akurat dari pemerintah desa dan kelurahan.
"Perbekel dan lurah merupakan ujung tombak di lapangan. Setiap kejadian bencana wajib dilaporkan secara tertulis ke BPBD untuk mendapatkan tindak lanjut penanganan yang tepat,” ujar Sekda.
Lebih lanjut, Sekda Sedana Merta menegaskan bahwa kegiatan Bimtek ini menjadi wadah penting bagi peserta untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan teknis dalam penanganan pascabencana. Ia berpesan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh serta mampu menerapkan hasil pelatihan di wilayah masing-masing.
Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan Bimtek ini. Fungsi kita di tengah masyarakat harus terus berjalan, terutama ketika terjadi bencana alam maupun bencana sosial seperti kemiskinan. Kita harus bekerja objektif, dengan data yang real, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif,” tegasnya.
Sekda juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaporan bencana, agar proses pendataan kerusakan dan kebutuhan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Kegiatan Bimtek Pascabencana ini diharapkan mampu menjadi pemicu semangat baru bagi Tim Jitupasna di tingkat desa, kelurahan, maupun BPBD Karangasem untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan perangkat daerah teknis lainnya, sehingga kebijakan penanganan pascabencana dapat berjalan selaras dan berkelanjutan.