Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

raker
Bali Tribune / DITUNDA - Raker antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda akibat ketidakhadiran Sekda Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Padahal, rapat tersebut dihadiri oleh jajaran lengkap anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Karangasem, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Asisten III Sekdakab Karangasem, I Wayan Ardika, dan Kepala BKPSDM Karangasem.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, mengaku sangat menyayangkan ketidakhadiran Sekda. Menurutnya, kehadiran Sekda sangat krusial mengingat posisinya sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjagat).

"Sesuai agenda, kami akan membahas permasalahan yang berkembang, mulai dari temuan BPK RI hingga kebijakan mutasi yang menyisakan persoalan," tegas Suastika.

Dewan menyoroti adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam kebijakan mutasi yang dilakukan pada 29 Juni 2026 lalu. Salah satu poin yang dipermasalahkan adalah mutasi pegawai di Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD ke Bagian Hukum Sekdakab Karangasem.

DPRD menilai mutasi tersebut tidak berbasis kompetensi. Pasalnya, pejabat fungsional yang dipindahkan ke Bagian Hukum tersebut bukanlah berlatar belakang pendidikan Sarjana Hukum. Dewan menduga ada konflik kepentingan yang memengaruhi kebijakan mutasi tersebut.

"Sebagai Ketua Baperjagat, Sekda seharusnya memberikan pertimbangan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan rekam jejak, sehingga subjektivitas dapat dicegah. Namun, yang terjadi justru mutasi tanpa pengganti yang mengganggu kinerja di Sekretariat DPRD," imbuh Suastika.

Mengingat pentingnya klarifikasi terkait temuan BPK RI dan evaluasi terhadap mekanisme mutasi tersebut, DPRD Karangasem memutuskan untuk menunda rapat kerja tersebut.

"Karena ini sangat penting, kami akan jadwalkan ulang rapat kerjanya. Kami berharap Sekda Karangasem dapat hadir dalam pertemuan selanjutnya agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan transparan," pungkasnya.

 

wartawan
AGS
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.