Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Provinsi Bali Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), 9 Kabupaten/Kota se-Bali

Bali Tribune/ MENGUKUHKAN - Sekda Provinsi Bali; Dewa Made Indra akhirnya mengukuhkan TPAKD 9 Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sempat ditargetkan oleh Sekda Provinsi Bali pada Rapat Pleno TPAKD Provinsi Bali tahun 2019,  hari ini Rabu, (2/12), Sekda Provinsi Bali; Dewa Made Indra akhirnya mengukuhkan TPAKD 9 Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.
 
Turut serta dalam pengukuhan tersebut Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tri Broto dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho yang duduk sebagai Pengarah di semua TPAKD Kabupaten/Kota di Bali bersama-sama dengan Bupati/Walikota dan Wakilnya. Sedangkan dari Kabupaten/Kota di Bali, dihadiri oleh masing-masing Sekretaris Daerah serta Bagian Perekonomian yang menjadi koordinator dan sekretaris di masing-masing TPAKD Kabupaten/Kota.
 
Pembentukan TPAKD di seluruh Kabupaten/Kota di Bali merupakan salah satu program kerja TPAKD Provinsi Bali di tahun 2020. Dengan dibentuknya TPAKD di seluruh Kabupaten/Kota di Bali, akan memudahkan koordinasi pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan stakeholders terkait dalam meningkatkan akses keuangan di daerah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Bali.
 
Dalam laporannya, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan bahwa hingga saat ini, jumlah TPAKD yang telah dikukuhkan secara nasional sebanyak 32 TPAKD tingkat provinsi dan 143 TPAKD di tingkat Kabupaten/Kota. Atas hal tersebut, OJK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Kepala Daerah di Bali sehingga TPAKD di 9 Kabupaten/Kota di Bali dapat dikukuhkan  sebagai komitmen dalam mendukung upaya perluasan akses keuangan demi pembangunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Bali.
 
Mengutip pesan ADK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen , Bapak Tirta Segara bagi TPAKD yang akan terbentuk : “Upaya perluasan akses keuangan perlu terus dilakukan di semua wilayah agar pemulihan ekonomi dapat terjadi di semua daerah, tanpa terkecuali. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu ada langkah nyata secara bersama-sama dalam mendekatkan semua lapisan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan. Pembangunan perekonomian yang berpihak kepada masyarakat menengah bawah di setiap daerah sangat diperlukan, agar mereka dapat memperoleh akses yang sama terhadap produk dan layanan keuangan.”
 
Dalam sambutan Gubernur Bali yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, mengucapkan terima kasih kepada Bupati/Walikota se-Bali yang telah mendukung dengan terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daearah (TPAKD) Kabupaten/Kota se-Bali sesuai yang diamanatkan Menteri Dalam Negeri dimana TPAKD sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait, untuk meningkatkan percepatan akses keuangan masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Daerah serta mewujudkan masyarakat lebih sejahtera
 
Gubernur juga menyampaikan peran OJK sebagai lembaga pengawas keuangan yang kredibel dan berkontribusi dalam menata keuangan dan menciptakan sektor keuangan yang inklusif diharapkan untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat di Bali dalam memahami produk-produk industri jasa keuangan serta pengelolaan keuangan yang baik, sehingga masyarakat dapat terhindar dari penawaran investasi-investasi bodong yang merugikan.
 
Acara dilanjutkan dengan Rapat Pleno TPAKD Provinsi Bali yang dipimpin oleh Sekda Provinsi, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. Dalam rapat tersebut membahas beberapa program TPAKD Provinsi Bali seperti pencapaian KUR melalui website kurbali.com, pencapaian program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar), serta rencana program kerja TPAKD Provinsi Bali serta Kabupaten/Kota se-Bali yang akan dibahas dalam rapat teknis bersama industri jasa keuangan, dinas-dinas dan stakeholders terkait, termasuk kalangan akademisi di Pulau Dewata. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.