Diposting : 25 November 2020 05:40
I Made Darna - Bali Tribune
![](https://balitribune.co.id/sites/default/files/styles/xtra_large/public/field/image/B-TATAP%20MUKA_0.jpg?itok=RLZKezLM)
Balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung mengaku sekolah-sekolah di Gumi Keris telah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka di tengah masa Pandemi Covid-19.
Itu menyusul turun Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7039/2020, Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Plt Kadisdikpora Badung, I Made Mandi menyatakan untuk memastikan kesiapan sekolah apabila pembelajaran tatap muka diberlakukan pihaknya mengaku sudah mengumpulkan pihak UPT dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah). "Tadi kami baru saja rapat untuk berkoordinasi terkait hal tersebut," ujarnya, Selasa (24/11).
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak UPT dan MKKS, semua sekolah di Badung menyatakan kesiapannya melakukan pembelajaran tatap muka.
Kemudian dari segi sarana protokol kesehatan (prokes) semua sudah terpenuhi di lingkungan sekolah.
“Pada prinsipnya sekolah-sekolah sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka,” kata Made Mandi.
Dalam lampiran keputusan bersama empat menteri dijelaskan pembelajaran tatap muka dilaksanakan melalui dua fase. Pertama, masa transisi yang dilaksanakan selama dua bulan. Jadwal pembelajaran diatur dengan pembagian rombongan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
Kedua adalah masa kebiasaan baru yang berlaku jika setelah masa transisi selesai dan kepala daerah tak mencabut pemberian izin pembelajaran tatap muka.
Meski pembelajaran tatap muka telah dilaksanakan, namun apabila ada orang tua atau wali dapat tetap memilih belajar dari rumah. Pembelajaran tatap muka juga dihentikan dan dilanjutkan belajar dari rumah jika ada kasus konfirmasi positif Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.
"Tapi, sesuai keputusan bersama tersebut, maka izin pelaksanaan nantinya ada di pemerintah daerah. Hal ini tentu memperhatikan situasi terkini Covid-19 di Badung. Oleh karena itu, kami juga berkoordinasi dengan gugus tugas," tukas Made Mandi yang juga menjabat Sekretaris Disdikpora Badung ini.