Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekolah di Gianyar Siap-siap Laksanakan PTM A

Bali Tribune/ VAKSINASI ANAK – Kegiatan vaksinasi anak sudah capai syarat pemberlakuan PMT.



balitribune.co.id | Gianyar  - Tahun 2022, para orangtua yang selama Pandemi ini gundah dengan pendidikan anaknya, kini mulai terjawab. Menyusul Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas katagori A .  Dengan pertimbangan,l vaksinasi anak dan vaksinasi tenaga pendidikan telah menyentuh angka 100%.

Dalam Surat Edaran bernomor: 420/ 09/Disdik itu disiratkan bahwa di Gianyar sudah dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Kategori A. Dijabarkan pula hal wajib dilakukan oleh Satuan Pendidikan, yakni jumlah peserta didik bisa dihadirkan 100%. Namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan. " PMT ini didasarkan pada data bahwa Kabupaten Gianyar berada pada PPKM Level 2, capaian vaksinasi Covid-19 dosis 2.  Untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan sudah diatas 80% dan dosis 2 untuk lansia sudah diatas 50%," ungkap Kadis Pendidikan Gianyar I Made Suradnya, Senin (3/1/2022).

Hanya saja, Kantin di dalam lingkungan satuan Pendidikan belum diperbolehkan dibuka selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. Pedagang yang ada di luar gerbang di sekitar lingkungan satuan Pendidikan diatur oleh Satgas penanganan Covid-19 wilayah setempat bekerja sama dengan Satgas penanganan Covid-19 pada Satuan Pendidikan. "Pihak sekolah harus membentuk satgas covid sesuai SE. Sebab bila ada sorang terkonfirmasi positif akan dihentikan,"tegasnya.

Sementara itu,  persoalan antar jemput siswa masih menjadi beban para orang tua. Karena Amangkutan siswa gratis Gianyar aman yang diperuntukan untuk siswa SMP di kabupaten Gianyar statusnya ngambang.  Dengan dalih pembelajaran tatap muka (PTM)  100 persen belum dibuka.  "Kami masih menunggu pembelajaran tatap muka di buka. Tanpa syarat ini  kami tidakn  tidak jalan, anggaranya juga tidak terserap," jelas Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, Wayan Suamba yang dikonfirmasi terpisah.

Namun demikian, pihaknya tetap menyiapkan angkutan siswa dan bahkan masih proses tender untuk perampungan administrasi.  Jumlah angkutan yang akan dipakai masih sama seperti tahun 2021. Yakni 204 angkutan dan 12 bus. Selain itu nilai gaji juga masih sama, tidak ada pengurangan. "Intinya saat ini kita masih merampungkan administrasinya dulu, serta menunggu kebijakan pembukaan PTM," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.