Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sektor Pariwisata dan Property Investasi Terbesar di Badung

Agus Aryawan

BALI TRIBUNE -Trend investasi di Kabupaten Badung cenderung naik. Investasi yang mendominasi diantaranya adalah akomodasi pariwisata, property dan jasa transportasi.

Itu dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Badung Made Agus Aryawan mengatakan, para penanam modal yang datang ke Badung lebih cenderung menanamkan modalnya atau berinvestasi di bidang pariwisata, property. Itu karena Badung khususnya Bali memang bergeliat di sektor pariwisata.

"Iya, untuk trend investasi Badung memang masih didominasi sektor pariwisata, property dan sedikit jasa," ujarnya didampingi Kabag Humas Putu Thomas Yuniartha  saat bertemu wartawan di Puspem Badung, Jumat (27/10).

Menurut dia investasi di sektor pariwisata dan property ini kemungkinan akan terus mendominasi dalam beberapa tahun kedepan. Pasalnya, yang paling mudah hidup dan berkembang di gumi keris adalah bidang kepariwisataan, mulai dari hotel, vila dan restoran. "Investasi di sektor pariwisata masih menjadi gulanya Badung. Padahal, masih banyak sektor-sektor lain yang bisa ditarik," kata Agus Aryawan.

Kendati demikian mantan Sekretaris Bappeda Badung ini akan terus mendorong pertumbuhan investasi di Badung. Berbagai cara dan terobosan telah dilakukan untuk memudahkan para investor menanamkan modalnya di Badung. Salah satu yang dilakukan adalah dengan mempermudah syarat perizinan dengan memangkas proses yang nyelimet. Pihaknya juga berinovasi dengan membuat pelayanan secara online. "Kita terus mendorong pertumbuhan investasi. Caranya adalah dengan membuat sistem perizinan yang mudah, murah dan cepat," tegasnya.

Kemudian untuk investasi di bidang propertiy, Agus Aryawan menyebut masih tetap stabil dan cenderung naik meski sekarang pertumbuhan ekonomi secara global sedang anjlok. "Tahun 2017 ini percepatan pertumbuhan di bidang perhotelan  memang cenderung turun karena pengaruh global. Tapi secara umum investasi di bidang akomodasi pariwisata dan property tetap tinggi," imbuhnya.

Dibagian lain, pihaknya juga memberi kemudahan kepada investor dan masyarakat dalam proses pengurusan izin. Guna menggeliatkan usaha, pihaknya bahkan memangkas sejumlah retrebusi. “Sekarang ngurus izin di Badung gampang dan cepat. Dan yang perlu bayar itu hanya dua izin. Yaitu SIUP dan IMB. Selebihnya gratis kecuali jasa layanan reklame," tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.