Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sel Warga Binaan Disweeping

Bali Tribune / PENGGELEDAHAN - Petugas keamanan Rutan Kelas II B melakukan penggeledahan badan saat razia rutin di sel atau blok warga binaan Rabu (8/12).

balitribune.co.id | Negara – Ditengah situasi pandemic, antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta pelanggaran warga binaan di Rutan Kelas II B Negara tetap diintensifkan. Bahkan hingga kini masih rutin dilakukan penggeledahan di dalam sel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan  zero handphone, narkoba dan pungutan liar di lingkungan Rutan.

Segala potensi gannguan keamanan termasuk pelanggaran warga binaan di dalam Rutan kini terus diantisipasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah sweaping di lingkungan Rutan. Teranyar razia kembali digelar petugas keamanan Rutan Kelas IIB Negara Rabu (8/12) pagi. Kegiatan rutin yang dilakukan petugas untuk memeriksa  seluruh  blok dan sel/kamar  tahanan ini merupakan upaya antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan didalam rutan. Seperti sebelum-sebelumnya, razia ini digelar secara mendadak.

Sebelum pemeriksaan disetiap sel tahanan, petugas diberikan pengarahan agar betindak sesuai dengan standar prosudur dan ketentuan yang berlaku. Kepala Pengamanan Rutan memberikan arahan kepada personil yang bertugas melakukan pemeriksaan terkait dengan mekanisme penggeledahan diareal Rutan. Selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan di seluruah areal sel tahanan. Selain itu petugas melakukan penggeledahan badan terhadap seluruh penghuni setiap sel tahanan.

Razia dilakukan oleh tim penggeledah yang terdiri dari empat petugas/anggota jaga, tenaga kesehatan dan Humas yang diawasi langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan, I Nyoman Sudiarta. Dari penggeledahan yang dilakukan petugas mendapatkan sejumlah barang yang tak semestinya masuk di sel. Adapun hasil barang temuan berupa kartu remi, sendok besi dan gelas kaca. Barang sitaan tersebut selanjutnya dimusnahkan oleh petugas dan dibuatkan berita acara penggeledahan dan berita acara pemusnahan.

Kepala Pengamanan Rutan, I Nyoman Sudiarta menyatakan Rutan Kelas II B Negara akan terus berkomitmen dan berupaya melakukan deteksi dini demi terjaganya kodusifitas keamanan dan ketertiban di kawasan Rutan Kelas II B Negara. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pemeriksaan ke dalam sel secara rutin. “Kegiatan chekingan akan terus dilakukan secara rutin dalam mendukung Rutan Negara zero halinar dan menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif” tegasnya.

Selain penggeledahan, untuk mencegah timbulnya cluster penyebaran virus Covid-19 di areal Rutan Kelas II B Negara, menurutnya petugas juga sekaligus melakukan edukasi rutin kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Bambang Hendra Setyawan mengatakan razia sel dan blok warga binaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh petugas internal rutan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan.

“Upaya ini merupakan tindak lanjut deklarasi zero handphone, zero narkoba dan zero pungutan liar di lingkungan Rutan,” ujarnya. Sedangkan untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Rutan Kelas II B Negara dikatakannya  selain diterapkan prokes ketat, juga diterapkan pemberlakukan aplikasi Peduli Lindungi. Ia juga memastikan sampai saat ini seluruh WBP dan petugas Rutan Kelas II B Negara sudah divaksin. "Kami berharap agar semua WBP selalu sehat demikian juga petugas," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.