Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selain Kawasan Wisata, QRIS BPD Bali Menyasar Fasilitas Layanan Kesehatan, UMKM, LPD & Bumdes di Karangasem dan Klungkung

Bali Tribune /Saat peluncuran QRIS BPD Bali untuk pembayaran nontunai di fasilitas layanan kesehatan, UMKM, LPD & Bumdes serta kawasan wisata di Karangasem dan Klungkung

balitribune.co.id | Amlapura – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mendukung protokol kesehatan di masa Tatanan Kehidupan Bali Era Baru pasca-pandemi Covid-19 salah satunya dengan menyediakan fasilitas pembayaran digital di kawasan wisata, usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) dan fasilitas layanan kesehatan. 

Upaya ini disampaikan Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma guna memperkecil potensi penularan pandemi global tersebut melalui alat pembayaran nontunai. "Untuk itu, Bank BPD Bali pada Sabtu (8/8/2020) melakukan Digitalisasi Pembayaran di Kabupaten Karangasem dan Klungkung melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) BPD Bali Mobile. Pembayaran nontunai dilakukan di berbagai sektor diantaranya adalah di fasilitas layanan kesehatan, LPD, Bumdes, UMKM serta kawasan wisata di Kabupaten Karangasem juga Klungkung," jelasnya.

Didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Karangasem, Ketut Andayana Kusuma Yasa dan I Made Aditya Pranajaya selaku Kepala BPD Bali Cabang Klungkung, pihaknya menjelaskan digitalisasi sistem pembayaran berbasis QRIS BPD Bali yang dilakukan di Pantai Yeh Malet Karangasem ini nantinya akan mempermudah wisatawan maupun masyarakat melakukan transaksi di kawasan wisata yang ada di dua kabupaten tersebut. "Pada kesempatan ini kami dari BPD Bali juga menyerahkan CSR untuk Kabupaten Karangasem dan Klungkung," sebut Sudharma.

Pada masa Tatanan Kehidupan Era Baru pasca-pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali sudah membuka kembali pariwisata Bali secara bertahap dan terbatas yang dimulai untuk warga lokal Bali pada 9 Juli 2020 dan bagi turis domestik 31 Juli 2020. Sedangkan khusus untuk wisatawan asing akan dibuka 11 September 2020 pada masa Tatanan Kehidupan Bali Era Baru ditengah pandemi Covid-19 guna memulihkan ekonomi dan pariwisata agar Bali bangkit.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengajak masyarakat maupun wisatawan menerapkan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru, sesuai yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali No.3355. Kehidupan era baru tidak hanya mengedapankan pada protokol kesehatan berupa pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, tetapi juga harus mencakup kegiatan penyelesaian transaksi pembayaran tanpa kontak fisik yakni secara nontunai atau berbasis digital salah satunya menggunakan QRIS.

Kata dia, saat ini QRIS menjadi salah satu solusi alat pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, dan aman serta dapat diaplikasikan di semua sektor termasuk di pusat perbelanjaan, objek wisata, hingga rumah sakit karena mendukung faktor clean, health, safety and environment sustainability (CHSE) yang meminimalkan kontak fisik dalam bertransaksi. Hal ini sejalan dengan imbauan WHO (World Health Organization) yang mengimbau masyarakat agar menggunakan contactless payment.

Trisno membeberkan, jumlah merchant yang telah menggunakan QRIS per 31 Juli 2020 mencapai 113.737 merchant. Adapun sebanyak 1.832 merchant berada di Kabupaten Karangasem dan 1.755 merchant berada di Kabupaten Klungkung.

"Merchant meningkat signifikan yakni sebesar 346% dibandingkan dengan awal tahun 2020. Dari angka tersebut, sebanyak 57% (64.650) merchant merupakan usaha mikro, 20% (22.751) merchant usaha kecil, 17% (18.862) merchant usaha menengah dan 6% (6.807) merchant usaha besar. Kami meyakini peningkatan penggunaan QRIS sebagai sarana pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal ini akan semakin mendorong percepatan kebangkitan perekonomian Bali," jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa BPD Bali sebagai penyelenggara acara ini bersama dengan Pengelola Yeh Malet, yang tidak henti berkontribusi dan memberikan kepedulian ditengah pandemi Covid-19. "Hari ini kami melakukan digitalisasi di 3 sektor yaitu kesehatan, perdagangan, dan pariwisata di 2 kabupaten sekaligus," kata Trisno

Kegiatan ini dihadiri Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, dan Perbekel Yeh Malet.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.