Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selain Kawasan Wisata, QRIS BPD Bali Menyasar Fasilitas Layanan Kesehatan, UMKM, LPD & Bumdes di Karangasem dan Klungkung

Bali Tribune /Saat peluncuran QRIS BPD Bali untuk pembayaran nontunai di fasilitas layanan kesehatan, UMKM, LPD & Bumdes serta kawasan wisata di Karangasem dan Klungkung

balitribune.co.id | Amlapura – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mendukung protokol kesehatan di masa Tatanan Kehidupan Bali Era Baru pasca-pandemi Covid-19 salah satunya dengan menyediakan fasilitas pembayaran digital di kawasan wisata, usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) dan fasilitas layanan kesehatan. 

Upaya ini disampaikan Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma guna memperkecil potensi penularan pandemi global tersebut melalui alat pembayaran nontunai. "Untuk itu, Bank BPD Bali pada Sabtu (8/8/2020) melakukan Digitalisasi Pembayaran di Kabupaten Karangasem dan Klungkung melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) BPD Bali Mobile. Pembayaran nontunai dilakukan di berbagai sektor diantaranya adalah di fasilitas layanan kesehatan, LPD, Bumdes, UMKM serta kawasan wisata di Kabupaten Karangasem juga Klungkung," jelasnya.

Didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Karangasem, Ketut Andayana Kusuma Yasa dan I Made Aditya Pranajaya selaku Kepala BPD Bali Cabang Klungkung, pihaknya menjelaskan digitalisasi sistem pembayaran berbasis QRIS BPD Bali yang dilakukan di Pantai Yeh Malet Karangasem ini nantinya akan mempermudah wisatawan maupun masyarakat melakukan transaksi di kawasan wisata yang ada di dua kabupaten tersebut. "Pada kesempatan ini kami dari BPD Bali juga menyerahkan CSR untuk Kabupaten Karangasem dan Klungkung," sebut Sudharma.

Pada masa Tatanan Kehidupan Era Baru pasca-pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali sudah membuka kembali pariwisata Bali secara bertahap dan terbatas yang dimulai untuk warga lokal Bali pada 9 Juli 2020 dan bagi turis domestik 31 Juli 2020. Sedangkan khusus untuk wisatawan asing akan dibuka 11 September 2020 pada masa Tatanan Kehidupan Bali Era Baru ditengah pandemi Covid-19 guna memulihkan ekonomi dan pariwisata agar Bali bangkit.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengajak masyarakat maupun wisatawan menerapkan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru, sesuai yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali No.3355. Kehidupan era baru tidak hanya mengedapankan pada protokol kesehatan berupa pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, tetapi juga harus mencakup kegiatan penyelesaian transaksi pembayaran tanpa kontak fisik yakni secara nontunai atau berbasis digital salah satunya menggunakan QRIS.

Kata dia, saat ini QRIS menjadi salah satu solusi alat pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, dan aman serta dapat diaplikasikan di semua sektor termasuk di pusat perbelanjaan, objek wisata, hingga rumah sakit karena mendukung faktor clean, health, safety and environment sustainability (CHSE) yang meminimalkan kontak fisik dalam bertransaksi. Hal ini sejalan dengan imbauan WHO (World Health Organization) yang mengimbau masyarakat agar menggunakan contactless payment.

Trisno membeberkan, jumlah merchant yang telah menggunakan QRIS per 31 Juli 2020 mencapai 113.737 merchant. Adapun sebanyak 1.832 merchant berada di Kabupaten Karangasem dan 1.755 merchant berada di Kabupaten Klungkung.

"Merchant meningkat signifikan yakni sebesar 346% dibandingkan dengan awal tahun 2020. Dari angka tersebut, sebanyak 57% (64.650) merchant merupakan usaha mikro, 20% (22.751) merchant usaha kecil, 17% (18.862) merchant usaha menengah dan 6% (6.807) merchant usaha besar. Kami meyakini peningkatan penggunaan QRIS sebagai sarana pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal ini akan semakin mendorong percepatan kebangkitan perekonomian Bali," jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa BPD Bali sebagai penyelenggara acara ini bersama dengan Pengelola Yeh Malet, yang tidak henti berkontribusi dan memberikan kepedulian ditengah pandemi Covid-19. "Hari ini kami melakukan digitalisasi di 3 sektor yaitu kesehatan, perdagangan, dan pariwisata di 2 kabupaten sekaligus," kata Trisno

Kegiatan ini dihadiri Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, dan Perbekel Yeh Malet.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.