Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selain Menilai Kualitas, Tim Berharap Petani Arak di Desa Telagatawang Membentuk Koperasi

Bali Tribune / PRODUKSI ARAK - Tim pembinaan dan pengawasan tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali saat melihat langsung proses produksi arak Bali di Desa Telagatawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura – Upaya untuk semakin memajukan arak Bali yang merupakan minuman tradisional Pulau Dewata, Pemerintah Provinsi Bali kembali melaksanakan pembinaan dan pengawasan tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali, Kamis (23/9) di Desa Telagatawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Denpasar, Puguh Wiyatno didampingi Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Provinsi Bali, Ida Ayu Kalpikawati disela pembinaan mengaku pihaknya mencoba untuk memahami kondisi perajin arak Bali dengan terjun langsung ke lapangan. 

Ia berharap dapat membawa arak Bali ini sesuai dengan apa yang direncanakan Gubernur Bali Wayan Koster berdasarkan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang telah memberikan payung hukum terhadap para petani didalam menjalankan usaha minuman tradisional khas Bali tersebut.

"Selain itu diharapkan dapat memajukan arak Bali menjadi suatu arak yang legal yang bisa dinikmati dan dibanggakan sampai ke luar negeri," katanya.

Dikatakan Puguh, ini suatu proses panjang yang harus dilakukan bersama-sama melalui kolaborasi, komunikasi dan koordinasi antar pihak pemangku kepentingan. "Kita harapkan bisa sesuai harapan Gubernur Bali bisa menyejahterakan para perajin, supaya mereka bisa menambah perekonomian dari sisi yang selama ini sudah dijalankan,” ujarnya.

Selain menilai dari sisi kualitas, tim berharap agar petani arak di Desa Telagatawang kedepan dapat membentuk koperasi sehingga manajemennya menjadi lebih baik. Dari 234 warga Kebung dan 242 warga Kebung Kauh hampir semuanya merupakan petani arak tradisional. Setelah berkoordinasi dengan Camat setempat, tim berkesempatan melihat langsung proses produksi arak Bali di Desa Telagatawang di tempat petani arak Wayan Pica dan Putu Sukarsa.

Kelihan Banjar Dinas Kebung Kauh, I Wayan Sukayasa mengatakan Pergub No 1 Tahun 2020 sudah disosialisasikan oleh Perbekel Desa Telagatawang kepada warga perajin arak di Kebung dan Kebung Kauh. Diharapkan pemerintah daerah dan aparat terkait dapat melakukan penertiban terhadap maraknya arak Bali yang tidak diproduksi secara tradisional.

“Kendala ada di pemasaran dengan banyak arak (non tradisional beredar-red), sehingga tersaingi karena harga lebih murah,” ucap Sukayasa.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.