Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selain Tak Kantongi Izin, Pengelola RGR Tidak Pernah Setor Fasum dan Fasos

Bali Tribune/ WISATAWAN – Aktivitas wisatawan asing di Royal Garden Residence (RGR) yang diubah mengelolanya menjadi ‘hotel siluman’ untuk menghindari pajak.
balitribune.co.id | Nusa Dua - Meski sudah berulang kali diperingati, namun pihak pengelola Royal Garden Residence (RGR) di Taman Giri, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan (Kutsel) tetap membandel. Selain tak menggubris teguran pihak Satpol PP Badung, walau sudah 7 tahun beroperasi namun hingga saat ini belum menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
 
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) AA Ngurah Bayu Kumara mengakui telah memberikan teguran hingga tiga kali ke pihak manajemen RGR. Bahkan surat teguran itu juga ditembuskan kepada Satpol PP Badung, yang langsung merespon cepat dan turun langsung ke lokasi untuk melakukan sidak, pertengahan Desember 2019 lalu.
 
Saat itu, para petugas Satpol PP kaget dan memergoki karyawan RGR tengah melayani reservasi sejumlah tamu asing yang hendak check in maupun check out di RGR. Selain menyalahgunakan peruntukan bangunan perumahan untuk hotel "siluman" yang tak berizin, juga disinyalir pihak RGR sengaja menghindari pajak.
 
"Kami masih menunggu gambar dari pihak RGR untuk mengetahui presentasi fasos dan fasumnya. Kalau serah terima sampai saat ini belum dilakukan oleh pihak RGR,” ujar AA Ngurah Bayu Kumara, Senin (20/1/2020). 
 
Untuk luas fasos maupun fasum yang wajib diserahkan katanya, adalah sebesar 35 persen dari total luas areal perumahan yang dibangun. Pihaknya akan segera melihat dan mengecek gambarnya, apakah sudah sesuai dengan keberadaan fasos maupun fasum dengan aturan yang ada. 
 
"Kalau sudah sesuai tentu akan segera kita proses, dan kalau belum memenuhi syarat, kami menuntut agar mereka memenuhi dan menyediakan 35 persen dari luas lahan. Ini yang menjadi atensi pemeriksaan,” katanya.
 
Selain membangun ratusan rumah sebagai kawasan hunian, ternyata ada beberapa rumah di perumahan RGR yang sengaja disewakan kepada sejumlah wisatawan asing. Bahkan meski tidak mengantongi izin, namun pengelola RGR juga melayani reservasi terhadap para wisatawan layaknya akomodasi pariwisata. 
 
Hal ini sempat disoroti Ketua DPRD Badung Putu Parwata, yang menyarankan kepada para pihak terkait untuk segera menutup kegiatan operasional di RGR. “Jika sampai saat ini pihak pengelola RGR belum juga mengantongi izin pondok wisata atau vila, alangkah baiknya operasional perumahan itu segera distop saja," ujarnya, akhir pekan lalu.
 
Menurutnya, sejauh ini Pemkab Badung selalu berkomitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku, sehingga bagi para pengusaha yang sengaja berbuat curang dengan menyalahgunakan izin untuk menghindari, sekaligus berusaha mengemplang pajak, maka harus dijatuhi sanksi tegas. Agar bisa memberikan efek jera dan pelajaran berharga bagi para pengusaha yang berusaha mengeruk keuntungan dan memperkaya pribadi dan kelompoknya.
 
Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Badung, I Wayan Sukanta sempat melayangkan surat panggilan kepada pemilik RGR Hedar Gacomo Boy Syam. Namun saat dilakukan penyidikan ternyata yang datang atau sengaja diwakilkan kepada Luh Citra Wirya Astuti selaku GM RGR. Saat itu hanya mampu menyodorkan fotocopy perizinan IMB global dan NPWPD. “Sesungguhnya, hal ini melanggar aturan, dari perumahan namun dioperasionalkan sepert villa dan diperjualbelikan. Sesuai pembinaan pihak RGR berjanji menghentikan operasional kegiatan,” terangnya.
 
Pada prinsipnya izin tidak ada dan pihak RGR juga tidak menyerahkan fasos maupun fasum. “Pengembang perumahan juga belum menyerahkan fasos dan fasum ke Pemkab Badung sehingga tidak bisa mengurus IMB rumah per unit,” jelasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) bekerja sama dengan Tempo Media Group, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/12).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Masuk Deretan Pemerintah Daerah Berkinerja Terbaik Kemendagri

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi nasional. Pada Senin (1/12), Pemkot Denpasar menerima Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Flores, Hotel Borobudur Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.