Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selam Bali Raih 9 Medali Emas dari Ajang Kejurnas

Bali Tribune/ Ketut Suwandi
balitribune.co.id | Denpasar - Tim selam Bali menorehkan prestasi cemerlang di ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Selam Finswimming di Kolam Renang Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, 27 April sampai 5 Mei lalu, dengan membawa pulang 9 medali emas.
 
Raihan prestasi itu diutarakan Ketua Umum Pengprov POSSI Bali, Mayor Laut, Bagus Partha Wijaya ketika bersama semua pengurus dan para atlet melaporkan hasil kejurnas selam itu ke KONI Bali, yang langsung diterima Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi dan jajarannya di ruang rapat KONI Bali, Rabu (8/5).
 
Disampaikan Bagus Partha, 9 emas itu disumbangkan Aldraneza Fabian Kanigara dengan 6 emas di kategori Kelompok Umur (KU) nomor Bifins jarak 50, 100 dan 200 meter, serta nomor Surface jarak 50, 100 dan 200 meter.
 
“Fabian langsung memborong enam emas, sedangkan tiga emas lainnya disumbangkan IGA. Lely P dua emas, dan satu emas lagi diberikan Ista Ardhani. Total Bali membawa 9 emas, 17 perak dan 7 perunggu,” tambah pria yang juga Hakim Pengadilan Militer itu.
 
Hasil tersebut lanjutnya, membawa Bali di posisi tiga besar di bawah juara umum Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Barat (Jabar) sebagai runner up. Bali diakuinya hanya mengirimkan 19 orang sedangkan Jawa Timur yang meraih juara umum, mengirimkan 121 atlet.
 
“Ini membanggakan sekali bagi kami, karena kami memiliki atlet-atlet muda berkualitas, yang ke depannya pasti akan menjadi atlet andalan Bali di event-event nasional. Sedangkan untuk yang senior kami persiapkan untuk ajang Pra-PON maupun PON nantinya,” tegas Bagus Partha.
 
Sementara itu, Ketut Suwandi mewanti - wanti, agar para atlet muda dan senior selam Bali, agar terus memiliki semangat tinggi, percaya diri tinggi dan disiplin yang kuat dalam berlatih dan mengejar prestasi.
 
“Dengan semua itu saya yakin mereka akan menjadi atlet-atlet selam tangguh dan mampu memberikan hasil terbaik di event nasional bahkan mungkin event internasional bagi Bali di masa mendatang,” demikian Suwandi.uni
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.