Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama 2019 Didominasi Kebakaran dan Pohon Tumbang, 477 Bencana Alam di Badung

Bali Tribune/ KEBAKARAN – Bencana alam yang terjadi di wilayah Badung selama 2019 didominasi kebakaran dan pohon tumbang. Salah satu peristiwa kebakaran tahun 2019 di wilayah Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Peristiwa bencana alam di Kabupaten Badung cukup tinggi. Terbukti, pada tahun 2019 tercatat  sebanyak 477 kejadian. Sedangkan di tahun 2020 ini,  BPBD Badung mencatat sudah ada 22 bencana yang terjadi dari awal Januari hingga sekarang.
 
Syukurnya, semua peristiwa bencana yang melanda Gumi Keris berhasil ditangani oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
 
Pihak BPBD Badung pun mengimbau masyarakat agar senantiasa tanggap terhadap bencana. Pasalnya, di musim hujan seperti sekarang ini di beberapa wilayah Badung rawan terjadi bencana pohon tumbang, longsor hingga puting beliung.
 
Kepala BPBD Badung, Bagus Nyoman Wiranata, Minggu (12/1/2020), menyatakan peran serta masyarakat sangat penting dalam menanggulangi bencana yang terjadi. Ia pun berharap bila terjadi bencana masyarakat bisa aktif dalam melakukan penangangan, sehingga tidak semata-mata mengandalkan bantuan dari pemerintah setempat.
 
“Sudah dibentuk desa tangguh bencana di Badung. Kami harap masyarakat menjadi tangguh dan berperan serta dalam menanggulangi bila terjadi bencana di wilayahnya. Terus terang sejauh ini peran serta masyarakat bila terjadi bencana sangat kurang,” ujarnya.
 
Ia pun mencontohkan hanya untuk memotong dahan pohon pun harus meminta bantuan petugas BPBD Badung. Padahal, hal itu bisa ditangani langsung oleh masyarakat sekitar. “Budaya sadar bencana ini perlu ditingkatkan lagi,” kata Wiranata.
 
Sementara dari ratusan kasus yang ditangani BPBD, kasus kebakaran masih mendominasi yakni mencapai 184 kejadian, disusul pohon tumbang sebanyak 173 kasus. Total kerugian yang tercatat selama setahun itu diperkirakan mencapai Rp. 46.677.000.000. Sedangkan di tahun 2020 ini, sedikitnya sudah terjadi 22 bencana. 
wartawan
I Made Darna
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.