Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama 2024 Ribuan Konsumen Manfaatkan Layanan Honda Care

Bali Tribune / tampak konsumen memanfaatkan layanan Honda Care

balitribune.co.id | Denpasar – Untuk mendukung kenyamanan dan keamanan berkendaraan di jalan raya, Astra Motor Bali bersama dengan jaringan resmi sepeda motor Honda memberikan layanan yang memberikan benefit lebih kepada pengguna setia Honda. Layanan yang dinamakan Honda Care telah dikenal dan dirasakan oleh konsumen yang menginginkan layanan road emergency maupun customer assistence. Tercatat sepanjang tahun 2024 sebanyak 6925 konsumen yang memanfaatkan layanan Honda Care. 

Layanan Honda Care merupakan terobosan layanan untuk menambah kenyamanan masyarakat Bali yang sudah percaya memilih motor Honda, dengan menyiapkan layanan service berkunjung ke tempat konsumen (Customer Assistance) dan layanan dar urat di jalan (Road Emergency), dengan Jumlah armada sampai dengan saat ini sebanyak 78 armada motor dan 1 armada mobil emergency pickup mengcover area Bali,

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan mengatakan Layanan Honda Care ini merupakan salah satu bentuk layanan purna jual khusus yang disediakan Astra Motor dan jaringan di Bali dalam upaya memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi konsumen yang berkendara menggunakan sepeda motor Honda  terutama dimalam hari.

“Hadirnya Honda Care sekaligus memberikan apresiasi kepada konsumen atas kepercayaannya memilih sepeda motor Honda. Di tahun 2024 layanan yang paling banyak digunakan konsumen Honda adalah layanan road emergency dengan penanganan motor mogok disusul dengan kasus ban bocor & V Belt putus, rem bermasalah, rantai putus, kunci kontak rusak hingga kami telah mencatat 6925 konsumen yang menggunakan layanan Honda Care ini. Kami berharap dengan kepercayaan konsumen yang telah merasakan pengalaman menggunakan layanan Honda Care tentunya layanan ini dapat menjamin kelancaran segala aktivitas konsumen, merasa aman dan nyaman dimanapun konsumen berada,” ungkap Kurniawan.

Sejak Honda Care didirikan di tahun 2012 konsumen yang menggunakan jasa layanan Honda Care memberikan penilain positif baik di jam kerja maupun di luar jam kerja, dan  terbanyak adalah konsumen yang mengalami kendala saat di jalan raya (Road Emergency).

Hanya dengan menghubungi telepon 0361-438008 (dijam kerja 08.00-16.00 wita) atau 0811385851 (diluar jam kerja / hari libur) call agent siap untuk membantu konsumen, tanpa dikenakan biaya (Free), konsumen cukup hanya membayar penggantian sparepart saja apabila ada yang diganti.

wartawan
HEN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.