Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Ini Dilaksanakan di Wantilan DPRD Badung, Rapid Test Jangan di Areal Publik

Bali Tribune/ WANTILAN – Rapid test yang dilaksanakan tenaga medis Dinas Kesehatan Badung di Wantilan DPRD Badung, 23 April 2020 lalu.
Balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19  menggencarkan rapid test untuk mendeteksi penyebaran pandemi Covid-19 di Bali khususnya Kabupaten Badung. Hanya saja, legislator Sempidi ini meminta rapid test tidak dilakukan di areal publik atau difasilitas umum. Seperti rapid test yang dilakukan selama ini, mengambil tempat wantilan DPRD Badung.
 
Dewan menilai penggunaan wantilan DPRD Badung sebagai lokasi rapid test sangat rentan terjadi penularan. Pasalnya, wantilan tersebut sering dikunjungi oleh masyarakat.
 
“Kami memberikan apresiasi sekaligus mendorong rapid test digencarkan, cuma lokasinya jangan di areal publik,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta, Selasa (28/4).
Rapid test yang dilaksanakan di Wantilan DPRD Badung selama ini menyasar Pekerja Migran Indonesia (PMI), Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pelaku Perjalanan Non PMI (PP Non PMI), yang menjalani isolasi mandiri di rumah (bukan yang karantina di hotel) menjadi transmisi penyebaran Virus Corona.
 
Dari puluhan orang yang dirapid test, Senin (27/4) lalu, seorang menunjukkan hasil reaktif (positif). ”Sistem penananganan PMI harus ditingkatkan, jangan sampai upaya menekan penyebaran Covid-19 justru berbalik. Kami harap tes diagnostik cepat ini dilakukan secara masif, namun tetap harus memperhatikan prosedur,” katanya.
 
Politisi PDIP ini pun berharap PMI atau orang yang akan dirapid test agar tidak datang sendiri. Pasalnya, kalau ada yang positif sangat rentan terjadi penularan selama perjalanan. “Jangan biarkan mereka datang sendiri ke Puspem Badung. Ini yang perlu dievaluasi agar ke depannya lebih baik lagi,” pinta Sumerta.
 
Agar tidak datang sendiri, Sumerta yang juga Bendesa Adat Pecatu itu berharap ada layanan antar jemput bagi PMI yang dikarantina mandiri di rumah. Bahkan, jika memungkinkan dilakukan sistem jemput bola dengan mendatangi rumah PMI, karena sepanjang perjalanan menuju tempat rapid test kemungkinan singgah ke suatu tempat, seperti Pertamina, rumah makan dan lainnya dapat terjadi.
 
“Ini bukan persoalan siapa yang salah dan benar, tapi baik kiranya kita pikirkan bersama bagaimana protap yang baik, sehingga masyarakat tidak was-was, PMI juga nyaman. Mungkin saja dari Kuta Selatan menuju Puspem Badung mereka singgah beli bensin atau mampir ke rumah makan lantas setelah dites positif kan makin panjang prosesnya,” bebernya.
 
Sementara dr I Nyoman Gunarta selaku Koordinator Satuan Tugas Operasi di Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Badung sebelumnya mengatakan dipilihnya Wantilan DPRD sebagai tempat dilakukan rapid test untuk masyarakat Badung yang telah selesai melakukan karantina mandiri adalah masyarakat yang dengan riwayat rapid test negatif. Letak wantilan juga berada di tengah-tengah puspem, sehingga dekat dengan RSD Mangusada.
 
“Saat ini wantilan juga jarang dipakai masyarakat, karena rapid test ini akan dilakukan secara reguler,” katanya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Dewa Riana Putra Calon Kuat Sekda Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) Eslon IIa, Sesuai jadwal, kabupaten Bangli telah mengumumkan hasil seleksi jabatan Sekda Bangi. Tiga peserta masuk tiga besar. Adapun tiga nama dimaksud yakni, I Dewa Agung Bagus Riana Putra dan I Dewa Agung Suryadarma serta I Made Ari Pulasari. Satu nama akan dipilih Bupati untuk menempati posisi Sekda Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara "Ngemis" 20 Juta, Perbekel Bongkasa Dituntut 4 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa penuntut umum dari Kejati Bali, I Made Eddy Setiawan,dkk., Rabu (9/4) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Renon Denpasar menuntut Perbekel atau Kepala Desa Bongkasa, I Ketut Luki, dengan pidana penjara selama empat tahun. JPU menyatakan bahwa terdakwa telah memenuhi ketentuan Pasal 12 huruf g Undang-Undang No.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inovasi Terbaru Dirancang Khusus dengan Konsep ‘Untuk Semua Versi Dirimu’

balitribune.co.id | Denpasar - Grab memperkenalkan deretan inovasi terbaru yang dirancang khusus dengan konsep ‘Untuk Semua Versi Dirimu’ (For Every You) dalam ajang pameran teknologi tahunan GrabX. Grab memahami kehidupan memiliki banyak sisi, begitu juga dengan pengguna. Ketika menjalani peran yang berbeda, kebutuhan pengguna juga berbeda dari waktu ke waktu. Sehingga, penting untuk memenuhi kebutuhan mereka atas berbagai peran yang dijalani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Masif Bali Bersih dari Sampah, Sekda Dewa Indra Ajak Kepala Perangkat Daerah Buat Teba Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengajak Kepala Perangkat Daerah (PD) agar menjadi contoh bagi masyarakat melalui pembuatan teba modern di seluruh kantor PD Pemprov Bali. Kepala PD Pemprov Bali sepakat, paling lambat pada akhir bulan April 2025, teba modern sudah ada di lingkungan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelola Akomodasi Wisata Sambut Positif Kebijakan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai pada pelaku usaha hotel, pusat perbelanjaan, restoran, dan kafe sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.