Selama Ini Dilaksanakan di Wantilan DPRD Badung, Rapid Test Jangan di Areal Publik | Bali Tribune
Diposting : 28 April 2020 23:37
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ WANTILAN – Rapid test yang dilaksanakan tenaga medis Dinas Kesehatan Badung di Wantilan DPRD Badung, 23 April 2020 lalu.
Balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19  menggencarkan rapid test untuk mendeteksi penyebaran pandemi Covid-19 di Bali khususnya Kabupaten Badung. Hanya saja, legislator Sempidi ini meminta rapid test tidak dilakukan di areal publik atau difasilitas umum. Seperti rapid test yang dilakukan selama ini, mengambil tempat wantilan DPRD Badung.
 
Dewan menilai penggunaan wantilan DPRD Badung sebagai lokasi rapid test sangat rentan terjadi penularan. Pasalnya, wantilan tersebut sering dikunjungi oleh masyarakat.
 
“Kami memberikan apresiasi sekaligus mendorong rapid test digencarkan, cuma lokasinya jangan di areal publik,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta, Selasa (28/4).
Rapid test yang dilaksanakan di Wantilan DPRD Badung selama ini menyasar Pekerja Migran Indonesia (PMI), Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pelaku Perjalanan Non PMI (PP Non PMI), yang menjalani isolasi mandiri di rumah (bukan yang karantina di hotel) menjadi transmisi penyebaran Virus Corona.
 
Dari puluhan orang yang dirapid test, Senin (27/4) lalu, seorang menunjukkan hasil reaktif (positif). ”Sistem penananganan PMI harus ditingkatkan, jangan sampai upaya menekan penyebaran Covid-19 justru berbalik. Kami harap tes diagnostik cepat ini dilakukan secara masif, namun tetap harus memperhatikan prosedur,” katanya.
 
Politisi PDIP ini pun berharap PMI atau orang yang akan dirapid test agar tidak datang sendiri. Pasalnya, kalau ada yang positif sangat rentan terjadi penularan selama perjalanan. “Jangan biarkan mereka datang sendiri ke Puspem Badung. Ini yang perlu dievaluasi agar ke depannya lebih baik lagi,” pinta Sumerta.
 
Agar tidak datang sendiri, Sumerta yang juga Bendesa Adat Pecatu itu berharap ada layanan antar jemput bagi PMI yang dikarantina mandiri di rumah. Bahkan, jika memungkinkan dilakukan sistem jemput bola dengan mendatangi rumah PMI, karena sepanjang perjalanan menuju tempat rapid test kemungkinan singgah ke suatu tempat, seperti Pertamina, rumah makan dan lainnya dapat terjadi.
 
“Ini bukan persoalan siapa yang salah dan benar, tapi baik kiranya kita pikirkan bersama bagaimana protap yang baik, sehingga masyarakat tidak was-was, PMI juga nyaman. Mungkin saja dari Kuta Selatan menuju Puspem Badung mereka singgah beli bensin atau mampir ke rumah makan lantas setelah dites positif kan makin panjang prosesnya,” bebernya.
 
Sementara dr I Nyoman Gunarta selaku Koordinator Satuan Tugas Operasi di Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Badung sebelumnya mengatakan dipilihnya Wantilan DPRD sebagai tempat dilakukan rapid test untuk masyarakat Badung yang telah selesai melakukan karantina mandiri adalah masyarakat yang dengan riwayat rapid test negatif. Letak wantilan juga berada di tengah-tengah puspem, sehingga dekat dengan RSD Mangusada.
 
“Saat ini wantilan juga jarang dipakai masyarakat, karena rapid test ini akan dilakukan secara reguler,” katanya.