Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Karya Dilakukan Pengalihan Arus Lalin

Bali Tribune/ SKEMA - Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Suandi tunjukkan skema pengalihan arus lalin selama Karya Pujawali di Pura Ulun Danu Batur.



balitribune.co.id | Bangli - Karya pujawali di Pura Ulun Danu Batur akan dilaksanakan pada Purnama Kadasa, Kamis (17/3/2022) nanti. Dipastikan pemedek dari berbagai daerah akan tangkil untuk sembahyang. Untuk memperlancar arus lalin, Satlantas Polres Bangli  lakukan pengalihan arus lalu lintas. Selain itu sedikitnya ada 11 pos yang akan dijaga 24 jam.

Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Suandi mengatakan selama pelaksanaan pujawali di Pura Ulun Danu Batur dilakukan pengalihan arus lalu lintas sehingga akses untuk menuju Pura lebih lancar. Kendaraan yang akan menuju Singaraja akan dialihkan lewat Simpang Tiga (ST) Gunung Kunyit. Khusus untuk kendaraan besar akan melewati jalur utama namun akan diatur waktu melintas. "Kendaraan besar diperbolehkan melintas namun melihat juga situasi. Kendaraan besar jika lewat Simpang Gunung Kunyit cukup riskan karena kondisi jalan terbilang kecil," ujarnya, Senin (14/3/2022).

Kendaraan yang dari Singaraja menuju Denpasar dapat melalui ST Belancan menuju ST Pludu dan akan melalui jalur Payangan. Nantinya juga terpasang petunjuk arah untuk memudahkan pengendara. Menurut AKP Ketut Suandi disiapkan pula kantong parkir bagi pemedek, seperti parkir tunon. Kendaraan yang dapat parkir hingga di depan Pura Ulun Danu Batur khusus bagi VIP. "Pemedek dapat memarkir kendaraan di lokasi yang disediakan kemudian berjalan kaki menuju pura," harapnya.

Disinggung terkait banyak kendaraan warga yang terparkir di badan jalan, AKP Ketut Suandi menegaskan jika pihak sudah berkoordinasi dengan pecalang agar menyampaikan kepada warga untuk sementara memarkirkan kendaraan di Lapangan Umum Kintamani. Pihaknya tidak menampik jika banyak kendaraan yang dipakir double. "Sudah kami arahkan untuk parkir di lapangan. Nanti jika ada parkir di badan jalan tidak boleh double," tegasnya.

Selama pelaksanaan karya pujawali ini ada 11 pos yang dibuat. Masing-masing pos akan diisi petugas gabungan, baik TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan pecalang.

wartawan
SAM
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.