Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Libur Hari Raya Tingkat Hunian di Kawasan Nusa Dua Capai 78 Persen

Bali Tribune / NUSA DUA - Kawasan pariwisata internasional Nusa Dua Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Badung - Okupansi atau tingkat hunian di kawasan The Nusa Dua, Kabupaten Badung selama libur Lebaran 2023 mengalami peningkatan  dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tingkat hunian di kawasan pariwisata internasional pada 19-25 April 2023 tercatat mencapai 78,37%. 

General Manager The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita menyatakan angka ini meningkat 13,58% dibandingkan dengan tingkat okupansi pada libur Lebaran 2022 yang sebesar 69%, dan meningkat jauh dibanding tingkat okupansi libur Lebaran 2021 lalu yang hanya sebesar 11,14%.

"Kami bersyukur libur Lebaran tahun ini memberikan dampak positif pada peningkatan okupansi di kawasan The Nusa Dua. Peningkatan tingkat okupansi di kawasan selama libur Lebaran tahun ini didorong oleh peningkatan kunjungan wisatawan dan adanya beragam penawaran promo menarik dari tenant di kawasan, berbagai aktivitas menarik serta atraksi dan fasilitas yang tersedia di kawasan The Nusa Dua mampu menarik wisatawan untuk menghabiskan momen libur Lebaran tahun ini di kawasan The Nusa Dua," beber Ardita dalam siaran persnya, Selasa (25/4).

Selama periode libur Lebaran ini, terdapat 18 hotel mencapai okupansi di atas 70%. Sementara jumlah kunjungan wisatawan ke Daerah Tujuan Wisata (DTW) Water Blow Peninsula, salah satu spot wisata alam di The Nusa Dua, mencapai hampir 1.600 orang selama libur Lebaran.

Sementara tingkat okupansi kawasan The Nusa Dua pada Maret 2023, tumbuh 82% dibandingkan Maret tahun 2022. Tingkat okupansi Maret 2023 mencapai 60,25% naik dari tingkat hunian sebesar 33,11% pada Maret 2022. Sedangkan kunjungan wisatawan yang didominasi oleh wisatawan manacanegara, pada Maret 2023 tumbuh sebesar 67,43%, yaitu 62.973 orang dari 37.611 orang pada Maret 2022.

Selama periode libur Lebaran, pengelola kawasan juga menyiapkan Posko Lebaran Seru yang berlokasi di Tourist Information Center (TIC) atau Bale Kulkul di kawasan The Nusa Dua, yang beroperasi pada tanggal 18-30 April 2023. Posko Lebaran Seru ini dibangun dengan tujuan untuk memberikan layanan informasi lengkap terkait kawasan The Nusa Dua kepada wisatawan dan pengunjung yang melakukan kegiatan wisata pada periode libur Lebaran.

“Kami berharap momentum peningkatan ini dapat terus terjaga sepanjang tahun ini seiring dengan semakin maraknya kegiatan kepariwisataan yang akan berlangsung di Bali, khususnya di kawasan The Nusa Dua,” harapnya.

wartawan
YUE

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.