Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama PKM Denpasar, Ini 16 Pos Perbatasan yang Dijaga Petugas

Bali Tribune / Infografis data 16 titik pos penjagaan perbatasan kota Denpasar (Sumber : Pemerintah Kota Denpasar).

balitribune.co.id | DenpasarSebanyak 16 titik perbatasan wilayah Kota Denpasar dengan kabupaten lainnya di Bali, akan dijaga Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang mulai dilaksanakan, Jumat (15/5). 

Ke 16 pintu masuk yang dijaga tim itu, yakni perbatasan Pos 1 Pos Induk (Uma Anyar), Pos 2 Jalan A.Yani, Pos 3 Jalan Mahendradata, Pos 4 Jalan Imam Bonjol, Pos 5 Jalan Kebo Iwa, Pos 6 Biaung (Jalan by pass IB Mantra), Pos 7 Penatih, Pos 8 Pesanggaran, Pos 9 Padangsambian, Pos 10 Pemogan, Pos 11 Benoa, Pos 12 Pemelisan, Pos 13 Sanur, Pos 14 Cekomaria, Pos 15 Tohpati, dan Pos 16 Penatih Dangin Puri.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan, selama pelaksanaan PKM di Denpasar akan dilakukan pengetatan terhadap kedatangan warga yang akan memasuki wilayah kota Denpasar. Hal ini dilakukan guna meminimalisir adanya warga yang datang ke Denpasar tanpa ada tujuan yang jelas. 

Untuk itu di 16 pos perbatasan tersebut akan dilakukan pemeriksaan terhadap warga yang masuk wilayah Denpasar.

Diharapkan warga yang melintas ke Denpasar agar  mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker. Selain itu juga melengkapi diri dengan identitas penduduk berupa KTP, surat keterangan kerja atau surat tugas dari perusahaan dan ID Card.

Warga luar Denpasar yang bekerja di Denpasar wajib membawa surat tugas atau surat jalan atau surat keterangan kerja dari instansinya. Atau juga membawa surat keterangan bagi usaha atau mandiri atau wirausaha para pekerja sektor informal, serabutan atau tenaga lepas dari satgas desa atau lurah.

"Misalnya jadi suplier di salah satu supermarket dan yang bersangkutan tinggal di luar Denpasar, minta surat ke supermarket tersebut bahwa memang benar menjadi suplier. Begitu pula untuk suplier toko dan pasar," ujar Dewa Rai.

Pihaknya menjelaskan, untuk surat keterangan kerja ini jangan dianggap beban. Ini dilakukan untuk memantau warga yang datang dengan tujuan yang tidak jelas. "Kalau KTP ini kan meski tidak PKM pun memang wajib. Nah karena ini merupakan situasi tidak biasa karena virus Covid-19, jadi selama PKM warga yang akan ke Denpasar diminta melengkapi diri dengan surat keterangan agar tujuannya ke Denpasar jelas," ujarnya.

Dewa Gede Rai, mengatakan selain  pemeriksaan identitas, di pos perbatasan yang dijaga petugas juga akan disiapkan alat pengukur suhu tubuh dan rapid test secara random sampling. Jadi, tidak semua warga akan dilakukan rapid tes.

 "Kalau misalnya ada warga datang dari zona merah  atau jumlah kasus di daerah tersebut tinggi, maka kami akan lakukan rapid tes untuk screening awal agar mengetahui kesehatan dari warga tersebut. Selain itu untuk warga yang masuk wilayah Denpasar akan dicek suhu tubuhnya. Jika warga ini suhu tubuhnya tinggi dan  datang dari daerah zona merah maka akan dilakukan rapid test untuk mengetahui kesehatannya. Rapid tes ini sebagai screening awal,” kata Dewa Rai. 

Dewa Rai, menjelaskan PKM ini akan dievaluasi setiap minggunya. Tergantung dari perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar. "Jika kasus terus turun, tentunya PKM bisa diperpendek waktu pelaksanaannya. Jika tetap naik, maka tidak menutup kemungkinan PKM bisa diperpanjang hingga batas waktu yang tidak ditentukan sampai kasus pandemi berakhir,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.