Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama PPKM Darurat Layanan Perpanjangan Izin Tinggal WNA Melalui Online

Bali Tribune/ DITIADAKAN - Selama PPKM Darurat Jawa-Bali pelayanan tatap muka di Kantor Imigrasi ditiadakan sementara



balitribune.co.id | Denpasar  -  Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, pelayanan keimigrasian tatap muka di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar ditiadakan sementara mulai 6-20 Juli 2021. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor SEK-11.01.0202 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan sesuai Surat Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-OT.02.02-0041 Tanggal 04 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Keimigrasian dalam PPKM Darurat. Demikian disampaikan Humas Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma ketika dikonfirmasi, Rabu (7/7).  
 
Kata dia, bagi warga negara asing (WNA) atau penjamin yang izin tinggal keimigrasiannya akan berakhir di masa PPKM Darurat, untuk menghindari biaya overstay diminta melakukan pengajuan permohonan perpanjangan izin tinggal melalui https://izintinggal-online.imigrasi.go.id
 
"Apabila permohonan telah berhasil, silakan melakukan konfirmasi ke nomor +6281239167806 dengan mengirimkan bukti permohonan izin tinggal online. Jadwal selanjutnya akan dikonfirmasi oleh petugas melalui WhatsApp atau email," jelasnya.
 
Bagi WNA yang permohonan izin tinggal keimigrasiannya akan berakhir di masa PPKM Darurat (selama periode 6-20 Juli 2021) dan tidak berhasil diajukan secara online, diminta datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa bukti gagal permohonan izin tinggal online dan seluruh persyaratan yang ditentukan. 
 
Selanjutnya untuk warga negara Indonesia (WNI), layanan permohonan Paspor Republik Indonesia diberikan hanya untuk kepentingan yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda. Permohonan dilayani secara Walk-in dengan terlebih dahulu menghubungi nomor +6282138738773. "Untuk permohonan yang sudah mempunyai QRCode antrean online akan dilayani setelah masa PPKM dicabut," tegas Surya. 
 
Selain itu, layanan keimigrasian tatap muka di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan di MPP Kabupaten Karangasem ditiadakan sementara mulai 7-20 Juli 2021.

wartawan
YUE
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.