Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Setahun Okupansi hanya 10 Persen, 50-an Hotel di Badung Dijual

Bali Tribune/ Cok Raka Darmawan

balitribune.co.id | Mangupura  - Lebih dari 50 akomodasi pariwisata seperti hotel dan restoran di Kabupaten Badung pailit dan berpindah tangan akibat dampak dari pandemi Covid-19. Para pengusaha terpaksa menjual aset mereka lantaran terus merugi dan dunia pariwisata belum ada kepastian untuk dibuka kembali.
 
Kondisi memprihatinkan ini diakui oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung I Gusti Agung Rai Suryawijaya. Kata Dia, pengusaha atau investor terpaksa menjual aset mereka lantaran dampak pandemi Covid-19. 
 
“Biaya operasional tinggi, jadi pengusaha tidak kuat, sudah setahun lebih merugi,” ujarnya, Minggu (27/6/2021).
 
Sampai saat ini, kata dia, sudah ada puluhan hotel dan restoran di wilayah Gumi Keris, julukan Kabupaten Badung, dijual.
 
“Sampai saat ini hotel dan restoran yang sudah dijual dan pailit ada sekitar lima puluhan,” kata Rai Suryawijaya.
 
Dijelaskan bahwa selama satu tahun tiga bulan ini pengusaha hotel dan restoran nyaris tidak ada pemasukan sama sekali. Tanda-tanda pariwisata akan kembali buka normal juga belum ada kepastian, sehingga membuat pengusaha menjual aset mereka. Bila tidak dijual, pengusaha akan menanggung rugi tambah besar lagi. Sebab, biasa operasional sudah tidak berbanding lurus dengan pendapatan.
 
“Pandemi ini sangat berdampak, karena setahun tiga bulan ini betul-betul tanpa penghasilan,” tegasnya.
 
Ia  mencontohkan untuk hotel bintang tiga saja, dengan 100 kamar dalam kondisi buka diperlukan biaya operasional mencapai Rp 300 juta sampai Rp 400 juta. Sedangkan dalam keadaan tutup diperlukan biaya minimal Rp 50 juta sampai Rp100 juta.
 
“Kalau dilihat dari tingkat hunian yang saat ini hanya 10 persen dari jumlah kamar yang tersedia di Bali melebihi 146 ribu. Kalau diisi 7.000-9.000 wisatawan itu jumlahnya masih sangat sedikit, tentunya tidak sebanding,” beber Rai Suryawijaya.
 
Penjualan aset hotel dan restoran ini, sambung dia, juga sebenarnya tidak menguntungkan pengusaha maupun karyawan. Pasalnya, harga jual akomodasi di tengah pandemi tentu tidak semahal sebelum pandemi. Harga yang dilempar pengusaha atau investor dalam posisi kejepit bahkan bisa jauh lebih murah. 
 
“Hotel yang dijual sudah pasti dengan harga yang lebih rendah dari harga normal sebelum pandemi.
 
Di kondisi normal harga hotel bisa Rp 100 miliar, kalau sekarang harganya turun sampai 20 persen. Anggaplah mampu menjual Rp 75 miliar sampai Rp 85 miliar, itu akan habis untuk biaya makan dan untuk memberikan pesangon kepada pegawai. Itu kan kewajiban dari pemilik dan manajemen hotel,” katanya.
 
Untuk meminimalisasi penjualan hotel dan restoran, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung ini, perlu ada langkah-langkah strategis, yakni vaksinasi minimal 70 persen, open border dan stimulus dari pemerintah pusat. “Hotel biar bisa nutup (antara pengeluaran dan pendapatan) minimal jumlah isi kamar 40 kamar,” pungkasnya. 
Sementara itu Plt Kadis Pariwisata Badung Cok Raka Darmawan menyatakan sangat menyayangkan banyaknya hotel dan restoran yang dijual karena kesulitan di tengah pandemi Covid-19. Ia pun menyatakan keprihatinannya dan menyebut ini bagian dari risiko.
 
Kemudian kapan pariwisata akan dibuka? Pejabat asal Puri Ubud, Gianyar ini mengaku belum tahu pasti. Pihaknya saat ini justru masih menunggu petunjuk pemerintah pusat.
“Kita ketahui semua sektor mengalami keterpurukan, salah satunya yang paling berdampak sektor pariwisata karena sangat bergantung pada mobilitas wisatawan. Apalagi hampir satu setengah tahun hotel-hotel mengalami kekosongan. Nah tentu sangat berat sekali, untuk menjaga hotelnya sangat eksis. Kalau yang tidak kuat ujungnya akan seperti itu (dijual atau pailit, red),” kata Asisten Administrasi Umum Setda Badung ini, Senin (28/6/2021).
Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Badung masih belum dapat memberikan bantuan. Lantaran kondisi yang dialami dari pengusaha juga sama beratnya dengan Pemerintah Kabupaten.
 
Kendati demikian pihaknya megungkapkan, bantuan untuk pengusaha di sektor pariwisata dapat diajukan langsung melalui website milik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Bantuan yang diberikan Kemenparekraf berupa Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang diajukan langsung melalui website https://aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id/bip/.
“Saat ini Kementerian Pariwisata sudah memberikan bantuan, yakni dalam hal ini pelaku usaha yang akan mengajukan bantuan dapat mengajukan proposal langsung kepada kementerian melalui website resminya. Bahkan sudah disosialisasikan melalui online oleh kementerian langsung. Berbeda dengan tahun lalu memang kami dilibatkan dalam hal itu (bantuan hibah pariwisata tahun lalu, red),” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.