Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Tahun 2020, DPRD Badung Godok 25 Perda

Bali Tribune/ I Nyoman Satria
balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung akan membahas 25 peraturan daerah (Perda) pada tahun 2020 ini. Dari 25 Perda tersebut, dua diantaranya adalah Perda Inisiatif Dewan Badung.
 
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Badung I Nyoman Satria menyatakan, 25 Perda ini sudah masuk dalam program pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2020.
 
“Iya, pada tahun 2020 ini ada 25 Perda yang masuk Propemperda DPRD Badung,” ujarnya di Gedung Dewan, Selasa (7/1/2020).
 
Dikatakan, dari 25 Perda tersebut pada bulan Januari ini mulai dibahas tiga Perda. Ketiganya juga sudah dibentuk panitia khusus (Pansus) yang beranggotakan separo anggota DPRD Badung.
 
Perda yang dibahas yakni, Rancangan Perda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai Perda Inisiatif diketuai oleh I Wayan Sugita Putra. Rancangan Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika juga Perda Inisiatif diketuai oleh I Gusti Lanang Umbara. Selanjutnya Rancangan Perda tentang Perubahan Perda Nomor 18 tahun 2018 tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana yang diketuai oleh I Made Yudana.
 
Dalam Propemperda juga ada lima Perda luncuran yang masuk tahun 2020. Kelima tersebut sudah dibahas tahun sebelumnya, namun belum disahkan karena beberapa kendala. Kelima Perda tersebut merupakan produk hukum usulan eksekutif. Seperti Rancangan Perda RDTR Kecamatan Petang, Rancangan Perda RDTR Kecamatan Abiansemal, Rancangan Perda RDTR Kecamatan Mengwi, Rancangan Perda RDTR Kecamatan Kuta Utara dan Rancangan Perda RDTR Kecamatan Kuta.
 
“Perda luncuran ada lima. Yaitu tentang RDTR. Semuanya sudah proses di Pansus, akan tetapi belum diundangkan, sehingga masih menjadi tanggungjawab Pansus,” kata Satria.
 
Sementara untuk penggodokan 17 Perda lainnya akan dilakukan secara bertahap sampai akhir tahun 2020 ini. Saat ini belasan Perda tersebut menunggu usulan dari eksekutif dan perampungan naskah akademik dari tim ahli.
 
“Tapi, ada satu Perda yang dihentikan sementara karena sudah ada di Provinsi. Yaitu Perda tentang Pemberdayaan Desa Adat. Dulu Ketua Pansusnya adalah Bapak Made Retha,” jelas Satria.
 
Dengan 25 Perda ini, politisi asal Mengwi yang juga anggota Komisi III ini pun optimis semuanya bisa diselesaikan pada tahun 2020 ini. “Kita optimistis 25 Perda yang masuk Propemperda ini bisa selesai sampai akhir tahun 2020,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (24/5/2026). Bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team, pebalap asal Sleman, Yogyakarta tersebut sukses meraih posisi ketiga pada race 1 dan menutup akhir pekan debutnya dengan posisi keenam pada race 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.