Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selamatkan Loundry, Lempar Elpiji Melon

SEMPROT - Petugas Pemadam Kembakaran Gianyar melakukan penyemprotan Apar.



BALI TRIBUNE - Setelah sebuah loundry di Jalan Bisma Ubud ludes terbakar pada Minggu (6/1) malam, Senin (7/1) siang kejadian yang sama terulang di Jalan Sukma, Tebesaya, Peliatan Ubud. Kali ini toko loundry terselamatkan berkat keberanian pemiliknya yang nekat mengevakuasi tabung gas elpiji berapi. Suasana gaduh tiba-tiba terjadi di Jalan Sukma, Banjar Tebesaya, Peliatan, Ubud, Senin Pukul 14.25 wita. Kendaraan yang padat melintas pun langsung menumpuk lantaran tabung gas elpiji melon yang diselimuti api menggelinding ke badan jalan. Tabung bocor menyemburkan api itu dilempar oleh I Wayan Subagian (50) yang berupaya menyelamatkan toko loundrynya dari musibah kebakaran.  Posisi tabung elpiji yang mirip bola api itupun membuat panik pemilik mobil dan motor yang lokasinya berdekatan. Terlebih, Subagia dan warga yang mencoba membantu tidak bisa memadamkan api yang terus menyembur. Selimut dan pakaian basah lainnya yang digunakan warga tidak juga berhasil. Syukur kemudian petugas Pemadam kebakaran dengan cepat tiba di lokasi dan semburan api dalam hitungan detik dihalaui dengan semprotam Apar.  Komandan Regu V Damkar Gianyar Ida Bagus Putu Manuaba yang meminpin pemadaman itu mengungkapkan, kejadian itu terjadi karena regulator kotor. Diduga kotoran itu mengganjal sistem saluran pipa hingga terjadi kebocoran. Langkah yang dilakukan pemilik toko, dinilai sudah tepat meski membutuhkan keberanian. 

wartawan
Redaksi
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.