Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selang Gas Bocor, Satu Keluarga Tersambar Api

Bali Tribune/DAPUR – Kondisi dapur yang terdapat tungku kayu bakar api menyambar selang tabung gas yang bocor.
balitribune.co.id | Negara - Salah satu keluarga di  Banjar Baler Setra, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan harus dirujuk ke IGD RSU Negara untu mendapat perawatan intensif setelah mengalami luka bakar yang serius akibat tersambar api.
 
Berdasarkan informasi, Jumat (27/3), warga tersambar api tersebut terjadi pada Kamis (26/3) petang. Saat itu sekitar pukul 18.00 Wita keluarga I Gusti Komang Gindia tengah berkumpul di dapur hendak makan malam bersama. Saat itu anaknya, Gusti Komang Adi Putra akan menghidupkan kompor gas, namun mengetahui terjadi kebocoran pada regulator tabung gas, anaknya langsung membawa tabung gas tersebut ke kamar mandi dan merendamnya hingga gasnya habis.
 
Pegawai kontrak Dinas PU Kabupaten Jembrana ini kembali mengambil tabung gas baru untuk pengganti dan dipasang pada regulator. Kendati menggunakan tabung gas baru, namun tetap terjadi kebocoran. Belum sempat menyalakan kompor gas, tiba-tiba kobaran api sudah menyambar. 
 
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi Jumat kemarin mengakui ada warga yang tersambar api tersebut. Menurutnya selain menggunakan kompor gas, korban juga menggunakan tungku kayu bakar. Dikatakannya, lokasi tabung gas tersebut berdekatan denga ruangan dapur berdingding bedeg  tersebut. “Api diperkirakan berasal dari tungku dapur yang terletak tigas meter di utara dapur,” ujarnya. 
 
Akibatanya belum sempat menikmati makan malam, tiga orang yang berada di ruangan dapur tersebut yakni Gusti Komang Gindia (66) serta kedua anaknya, Gusti Komang Adi Putra (36) dan I Kadek Meki Aditia Putra (7) menjadi korban sambaran api. Beruntung api bisa dipadamkan sehingga tidak membakar bangunan dapur. Ketiga korban langsung dilarikan ke Puskesmas I Pekutatan. Namun karena mengalami luka bakar yang lumayan serius, akhirnya ketiga korban dirujuk menggunakan ambulans ke IGD RSU Negara untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Mendapat laporan kejadian tersebut, pihaknya langsung turun melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. 
 
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. “Selalu dicek, tabung, selang dan regulatornya, jangan sampai terjadi kebocoran. Juga lokasi dipastikan harus benar-benar aman sehingga tidak ada sumber api yang menyala saat penggantian tabung atau apabila terjadi kebocoran,” ujarnya. 
 
Korban mengalami luka bakar sehingga kini harus dirawat di RSU Negara, “Luka bakar pda korban disebabkan oleh kebakaran yang dipicu bocornya gas yangg disambar oleh bara api di tungku dapur,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.