Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selangkah lagi, Sanjani Ngantor di DPRD Gianyar

Bali Tribune / Ni Made Sanjani Widiastuti

balitribune.co.id | GianyarProses pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Gianyar, Ni Made Sanjani Widiastuti berproses tanpa hambatan.  DPP PDIP pun langsung menurunkan surat keputusan PAW untuk Srikandi Dapil 3 Sukawati ini.   Bahkan DPC PDIP Gianyar  tancap gas untuk memproses PAW dan diharapkan awal November ini Sanjani sudah Ngantor di gedung rakyat.

Ditemui, Senin (24/10), Sekretaris DPC PDIP Gianyar I Ketut Sudarsana, membenarkan jika pihaknya sidah menerima surat keputusan DPP PDIP nomor, 4544/IN/DPP/X/2022 tentnag Persetujuan PAW anggota DPRD Gianyar. Dimana nama Ni Made Sanjani Widiastuti ditetap sebagai PAW anggota DPRD Gianyar periode 2009-2024 menggantikan I Made Sumadhi yang telah meninggal dunia. "Berdasar surat ini, kami di DPC PDIP Gianyar sudah bersurat ke sekretariat DPRD Gianyar," ungkapnya.

Diakuinya, dalam proses PAW ini banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh Sanjani sebagai Calon PAW maupun DPC PDIP sebagai pemohon PAW. Bahkan untuk Sanjani sendiri harus melengkapi sedikitnya 20 persyaratan adminitrasi. "Syukurnya, semua persyaratan ini sudah kami lengkapi dan sejauh ini berjalan lancar. Menunggu proses selanjutnya kami yakin juga berjalan lancar dan mudah-mudahan awal Nobember ini, Penetalan PAW ini sudha bisa dilaksanakan," harapnya.

Secara terpisah, Sekretaris DPRD Gianyar, Wayan Kujus Pawitra menyebutkan, membenarkan surat dari DPC PDIP  Gianyar  yang ditujukan ke Ketua DPRD Gianyar perihal usulan pemberhentian dan penggantian antar waktu anggota DPRD Kab Gianyar periode 2019 -2024 sudah diterima  di sektretariat DPRD kab Gianyar  pada tanggal 19 Oktober 2022. Besoknya, per tanggal 20 Oktober 2022 sek DPRD sudah menindaklanjuti dengan  bersurat ke bapak  Gubernur  Bali melalui Bupati Gianyar. Perihal  mohon peresmian pemberhentian anggota DPRD Gianyar, yakni Almarhun I Ketut Sumadhi.  Pada hari dan tanggal yang sama  tertanggal 20 okt 2022 pihaknya juga sudah bersurat ke KPUD Gianyar, perihal penggantian antar waktu anggota DPRD Gianyar masa jabatan 2019-2024 dari Partai PDI Perjuangan.

"Dari Komunikasi, Ketua KPUD menginformasikan kepada kami, rencana KPUD  akan menggelar Pleno terkait PAW ini pada hari kamis 27 Oktober 2022," terangnya.

Selanjutnya tinggal menunggu turunya SK Gubernur terkait  Peresmian pemberhentian anggota DPRD Gianyar. Dan hasil pleno KPU. Sehinngga nantinya baru bisa dianggendakan melalui rapat bamus terkait jadwal rapat paripurna pelantikan pengganti antar waktu.

wartawan
ATA
Category

Hadapi PSBS Biak, Bali United Optimistis Menang

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United FC akan menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026 hari Senin (6/4/2026) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Pelatih Bali United FC Johnny Jansen sangat optimistis penggawa besutannya bisa meraih poin tiga atau memenangi laga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung A Puspem Gianyar Akan Ditempati 5 OPD, Mahayastra : Puspem Milik Masyarakat Bukan Milik Pegawai

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.