Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selaraskan dengan Aturan Pusat, Pansus DPRD Finalisasi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Bali Tribune/FINALISASI - Pansus DPRD Badung foto bersama usai rapat finalisasi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (5/10/2022).

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kaupaten Badung melaksanakan rapat kerja dengan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait penyelarasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (5/10/2022).
 
Dalam Raker tersebut tim Pansus bersama eksekutif telah melaksanakan finalisasi terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah digodok beberapa minggu terakhir ini. Hadir Ketua Pansus Made Yudana bersama anggota IGN Saskara dan I Made Suryananda Pramana.
 
Made Yudana usai rapat kerja finalisasi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah mengatakan, sejak mulai dibentuknya Pansus ini tim Pansus sudah bekerja secara maksimal dengan membahas pasal demi pasal. Untuk mengharmonisasi peraturan ini Pansus juga melaksanakan kunjungan kerja ke Jakarta dan sudah mendapat informasi terkait Ranperda ini. 
 
Pagi hari ini kita lakukan finalisasi serta menyatukan persepsi antara Pansus dengan pihak eksekutif karena dari pembahasan sebelumnya kita sudah menginventarisir masalah dan sudah kita bahas semua serta sudah mencapai kata sepakat Ranperda ini untuk kita finalisasi, ujarnya.
 
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan asal Desa Penarungan ini mengatakan, terkait perubahan Perda ini karena mengacu pada Permendagri Nomor 77 dan itu wajib hukumnya mengikuti perubahan aturan tersebut. 
 
Secara krusial tidak ada masalah dalam pembentukan Ranperda ini, hal ini bagian dari penyelarasan aturan dari pusat karena adanya Permendagri nomor 77 ini, paparnya.
 
Kalau tidak melakukan revisi Pengelolaan Keuangan Daerah apakah ada sanksi dari pusat? Yudana mengatakan, sanksi tidak ada, namun seluruh pemerintah daerah wajib memiliki Perda ini. 
 
Ini Perda harus dimiliki semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia, kalau tidak mengikuti atau tidak ada revisi Perda ini, kita di Kabupaten Badung tidak bisa mengikuti atau masuk dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yang ditentukan pusat. Ini merupakan acuan yang harus kita lakukan, terangnya. 
wartawan
ANA
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.