Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selaraskan dengan Aturan Pusat, Pansus DPRD Finalisasi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Bali Tribune/FINALISASI - Pansus DPRD Badung foto bersama usai rapat finalisasi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (5/10/2022).

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kaupaten Badung melaksanakan rapat kerja dengan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait penyelarasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (5/10/2022).
 
Dalam Raker tersebut tim Pansus bersama eksekutif telah melaksanakan finalisasi terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah digodok beberapa minggu terakhir ini. Hadir Ketua Pansus Made Yudana bersama anggota IGN Saskara dan I Made Suryananda Pramana.
 
Made Yudana usai rapat kerja finalisasi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah mengatakan, sejak mulai dibentuknya Pansus ini tim Pansus sudah bekerja secara maksimal dengan membahas pasal demi pasal. Untuk mengharmonisasi peraturan ini Pansus juga melaksanakan kunjungan kerja ke Jakarta dan sudah mendapat informasi terkait Ranperda ini. 
 
Pagi hari ini kita lakukan finalisasi serta menyatukan persepsi antara Pansus dengan pihak eksekutif karena dari pembahasan sebelumnya kita sudah menginventarisir masalah dan sudah kita bahas semua serta sudah mencapai kata sepakat Ranperda ini untuk kita finalisasi, ujarnya.
 
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan asal Desa Penarungan ini mengatakan, terkait perubahan Perda ini karena mengacu pada Permendagri Nomor 77 dan itu wajib hukumnya mengikuti perubahan aturan tersebut. 
 
Secara krusial tidak ada masalah dalam pembentukan Ranperda ini, hal ini bagian dari penyelarasan aturan dari pusat karena adanya Permendagri nomor 77 ini, paparnya.
 
Kalau tidak melakukan revisi Pengelolaan Keuangan Daerah apakah ada sanksi dari pusat? Yudana mengatakan, sanksi tidak ada, namun seluruh pemerintah daerah wajib memiliki Perda ini. 
 
Ini Perda harus dimiliki semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia, kalau tidak mengikuti atau tidak ada revisi Perda ini, kita di Kabupaten Badung tidak bisa mengikuti atau masuk dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yang ditentukan pusat. Ini merupakan acuan yang harus kita lakukan, terangnya. 
wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.