Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selaraskan dengan Aturan Pusat, Pansus DPRD Finalisasi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Bali Tribune/FINALISASI - Pansus DPRD Badung foto bersama usai rapat finalisasi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (5/10/2022).

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kaupaten Badung melaksanakan rapat kerja dengan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait penyelarasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (5/10/2022).
 
Dalam Raker tersebut tim Pansus bersama eksekutif telah melaksanakan finalisasi terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah digodok beberapa minggu terakhir ini. Hadir Ketua Pansus Made Yudana bersama anggota IGN Saskara dan I Made Suryananda Pramana.
 
Made Yudana usai rapat kerja finalisasi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah mengatakan, sejak mulai dibentuknya Pansus ini tim Pansus sudah bekerja secara maksimal dengan membahas pasal demi pasal. Untuk mengharmonisasi peraturan ini Pansus juga melaksanakan kunjungan kerja ke Jakarta dan sudah mendapat informasi terkait Ranperda ini. 
 
Pagi hari ini kita lakukan finalisasi serta menyatukan persepsi antara Pansus dengan pihak eksekutif karena dari pembahasan sebelumnya kita sudah menginventarisir masalah dan sudah kita bahas semua serta sudah mencapai kata sepakat Ranperda ini untuk kita finalisasi, ujarnya.
 
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan asal Desa Penarungan ini mengatakan, terkait perubahan Perda ini karena mengacu pada Permendagri Nomor 77 dan itu wajib hukumnya mengikuti perubahan aturan tersebut. 
 
Secara krusial tidak ada masalah dalam pembentukan Ranperda ini, hal ini bagian dari penyelarasan aturan dari pusat karena adanya Permendagri nomor 77 ini, paparnya.
 
Kalau tidak melakukan revisi Pengelolaan Keuangan Daerah apakah ada sanksi dari pusat? Yudana mengatakan, sanksi tidak ada, namun seluruh pemerintah daerah wajib memiliki Perda ini. 
 
Ini Perda harus dimiliki semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia, kalau tidak mengikuti atau tidak ada revisi Perda ini, kita di Kabupaten Badung tidak bisa mengikuti atau masuk dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yang ditentukan pusat. Ini merupakan acuan yang harus kita lakukan, terangnya. 
wartawan
ANA
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.