Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selasih Bergolak, Warga Hadang Alat Berat

Bali Tribune/ HADANG - Puluhan warga Selasih, Payangan, Gianyar menggelar aksi penghadangan kedatangan alat barat milik investor ke banjar setempat, Selasa malam hingga Rabu kemarin.
balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah masifnya pembangunan hotel dan vila di Kecamatan Payangan, gesekan antara masyarakat dan investor pun tidak terhindarkan, termasuk juga yang terjadi di Banjar Selasih, Puhu, Payangan.
 
Sikap Investor yang ngotot untuk mendatangkan alat berat untuk meratakan lahan perkebunan pun menimbulkan reakasi warga.  Rabu (20/11), puluhan warga melakukan penghadangan dengan melintangi setengah badan jalan dengan pohon dan memasang pagar bambu runcing.
 
Dari informasi yang diterima, aksi itu sudah  dilakukan sejak Selasa (19/11) malam. Penghadangan ini berawal dari didengarnya informasi  akan ada alat berat diturunkan untuk meratakan lahan perkebunan. Sehingga puluhan warga pun spontan melakukan upaya untuk menghadang alat berat tersebut. 
 
“Sosialisasi maupun pertemuan terkait permasalahan tanah itu belum menemui titik terang. Dimana pihak penggarap belum pernah bertemu dengan pihak investor. Setiap ada pertemuan dengan penggarap yang diturunkan hanyalah perwakilannya saja. Bahkan perwakilan investor tidak bisa memutuskan permintaan warga,” ungkap salah satu petani, I Made Sudiantara.
 
Aksi penghadangan alat berat itu pun dibarengi dengan aksi pasang spanduk bertuliskan berbagai macam sindiran untuk investor. Seperti; “Petani Butuh Rabuk (pupuk,red) Bukan Buldoser, Bangun Bali Dukung Petani”, dan beberapa tulisan yang mencurahkan isi hati para petani tersebut.
 
Selain dihadang menggunakan pohon dan kayu, tampak beberapa bambu runcing berisikan kain putih juga ditaruh di sana. Mereka mengaku berjaga-jaga, kalau investor menggunakan cara kekerasan.
 
Waka Polsek Payangan, Iptu Made Murgama seizin Kapolsek Ubud, Kompol I Nyoman Nuryana, SH mengatakan, pihaknya hanya mengingatkan kepada warga agar menjaga keamanan dan ketertiban. Supaya tujuan aksi untuk mempertahankan atau mempertanyakan lahan, karena berbuat anarkis nanti menjadi ranah hukum bagi pelakunya. Sehingga ia mewanti-wanti agar bersama-sama menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah.
 
Informasi lain menyebutkan, di lahan  seluas 144 hektare  itu adalah milik Puri Payangan yang dulunya digarap oleh warga setempat diisi pohon pisang. Dimana sejak terdahulu lahan tersebut telah diberikan kepada warga setempat untuk berkebun atau bercocok tanam secara turun temurun hingga kini.
 
Namun, sejak tahun 1997,  ada informasi bahwa tanah itu sudah dijual oleh pihak Puri Payangan yang rencananya akan dibangun lapangan golf, namun hingga kini belum terealisasi. 
 
Dari ratusan hektare tanah tersebut, sebagain diklaim sebagai milik warga. Selain itu, di lahan tersebut terdapat tiga pura yakni Pura Hyang Api, Pura Puncak Alit dan Pura Panti Pasek Gelgel. Warga berharap agar pemerintah bisa membantu menyelesaikan kasus tanah tersebut.
wartawan
Redaksi
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.