Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selat Bali Kurang Bersahabat, Kapal Wajib Protap Lasing

Bali Tribune / PROTAP- Petugas BPTD Satpel Gilimanuk melakukan pemeriksaan terhadap penerapan protap keselamatan pelayaran kapal di perairan selat Bali. Salah satu yang menjadi perhatian adalah lasing kendaraan.

balitribune.co.id | Negara - Kodisi perairan selat Bali kurang bersahabat akhir-akhir ini. Itu sebab,  berbagai upaya dilakukan oleh instansi terkait untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan maupun musibah pelayaran di lintas Jawa-Bali. Kapal yang melayani pengguna jasa penyeberangan pun kini wajib mengikuti protap keselamatan pelayaran.

Sejumlah nahkoda kapal yang melayani penyeberangan Ketapang-Gilimanuk mengakui belakangan ini situasi perairan kurang bersahabat. Bahkan gelombang air laut di selat Bali mencapai ketinggian lebih dari dua meter. Terlebih diperparah lagi oleh arus di perairan yang padat lalu lintas kapal ini sangat deras.

Kondisi perairan yang buruk ini diakui oleh nahkoda mengancam keselamatan pelayaran kapal. Berbagai upaya kini dilakukan oleh operator kapal penyeberangan. Nahkoda Kapal Motor Penumpang (KMP) Satria Nusantara, Mohammad Saiful Rizal mengatakan kini memperketat lasing kapal.

“Cuaca di Selat Bali memang saat inikurang bagus. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan kita antisipasi dengan lasing. Termasuk muatan berat juga kita antisipasi dengan lashing. Dan kemungkinan tiga hari ke depan kita masih ada ombak juga" ujarnya.

Dalam upaya mengantisipasi kondisi selat Bali yang buruk, berbagai upaya dilakukan instansi terkait di selat Bali. Teranyar kembali dilakukan pengecekan terhadap penerapan protap keselamatan pelayaran pada masing-masing kapal yang melayani penyeberangan  lintas Jawa-Bali di jalur pelayaran selat Bali. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah lasing kendaraan.

Seluruh kapal yang beroprasi melayani pengguna jasa di selat Bali Senin (23/5) disisir oleh personil Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Mereka mengecek penerapan protap keselamatan pelayaran kapal. Salah satu protap keselamatan pelayaran yang wajib dilakukan adalah lasing yakni peningkatan kendaraan pada kapal.

Pihak BPTD Satuan Pelayanan Gilimanuk menyatakan penerapan lasing secara ketat diperlukan agar saat cuaca buruk tidak terjadi kendaraan terguling di dalam kapal sehingga mengancam keselamatan penumpang.

Kepala BPTD Satpel Gilimanuk, I Nyoman Agus Sugiarta mengatakan pengecekan protap kapal ini dilakukan secara rutin. Namun dengan adanya cuaca buruk di selat Bali pemeriksaan diintensifkan lagi,

 "Kita memang rutin. Setiap kapal diwajibkan untuk melakukan pengikatan kendaraan. Ini untuk antimasi cuaca buruk. Jadi jika terjadi cuaca buruk ini untuk antisipasi. Kalau belum diikat kita tunda. Kalau tidak diikat kita tunda keberangkatannya  hingga kendaraan di dalam kapal tersebut benar-benar terikat," ujarnya.

Pihaknya menegaskan protap lasing tersebut harus dilakukan. Pihaknya menekankan nahkoda dan awak kapal untuk mentaati dan melaksanakan seluruh protap keselamatan kapal. Apabila tidak dilakukan, pihaknya memastikan akan dikenakan sanksi tidak diijinak berlayar.

Selain penerapan protap, pihaknya juga memastikan untuk menjamin keselamatan pelayaran, apabila cuaca sangat buruk dan mengganggu pelayaran kapal, maka dilakukan buka tutup penyeberangan atau penundaan pelayaran mengikuti perkembangan kondisi di perairan.

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.