Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seleksi Direksi Perumda TAJ, 3 Peserta Bersaing

Bali Tribune / SELEKSI - Tiga peserta seleksi Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana tampak serius mengikuti seleksi tertulis Minggu kemarin.

balitribune.co.id | NegaraMasa Jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Amerta Jati (TAJ) Kabupaten Jembrana periode 2018-2022 telah berakhir Agustus lalu. Setelah empat bulan tanpa pejabat definitive, kini jabatan Direktur Perumda Air Minum Tirta Amerta Jati Kabupaten Jembrana di lelang. Ada tiga peserta yang kini masih menjalani rangkaian seleksi.  

Hingga saat ini jabatan Direktur Perumda Air Minum TAJ masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yakni Asisten II Sekda Jembrana, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya selaku Pengawas. Untuk mengisi formasi kebutuhan sebanyak satu orang tersebut kini tengah bergulir proses seleksi. Sebelumnya telah dibentuk Panitia Seleksi Penerimaan Calon Direksi Perumda Jembrana berdasarkan Keputusan Bupati Jembrana Nomor 538/Ekbang/2022.

Tim Seleksi ini yang diketuai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jembrana I Dewa Gde Kusuma Antara, SE.,M.Si, bertugas memfasilitasi proses pelaksanaan seleksi yang melibatkan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan. Sedangkan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Seleksi Penerimaan Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati Antara dilakukan tim idenpenden yang terdiri dari kalangan akademisi. 

Sebagai Ketua Tim UKK Prof. Dr. Drs. I Wayan Ramantha,AK.,MM.,CPA bersama Prof. Dr. Ir. I Ketut Widnyana,M.Si dan Dr. Eng dan Made Sucipta,ST.,MT sebagai Anggota Tim. Dari masa pengumuman pendaftaran yang dibuka Kamis (1/12) hingga Rabu (7/12) lalu, ada enam orange pendaftar. Dari enam orang pendaftar itu, dua orang di antaranya adalah mantan Direktur PDAM Jembrana yakni Ida Bagus Kerta Negara dan I Nengah Sugianta.

Ada satu orang pendaftar yang merupakan pejabat internal yakni Kepala Bagian (Kabag) di PDAM Jemanana, I Ketut Yudiastawa. Sedangkan tiga pendaftar lainya merupakan pelamar dari kalangan umum yakni I Komang Budiastajaya, Komang Sudarsana, dan I Gede Puriawan. Ketua Panitia Seleksi I Dewa Gde Kusuma Antara mengatakan Muncul 3 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi

Ketiga peserta tersebut diantaranya I Ketut Yudiastawan, I Komang Budisantajaya, dan I Gede Puriawan. Sementara 3 pendaftar lainnya tidak lulus adminitrasi. "Pendaftaran secara online dan seleksi administrasi mulai 1 Desember hingga 7 desember 2022. Dari 6 orang pendaftar hanya 3 orang yang lulus. 1 tidak lulus karena kendala ijin dari tempat bekerjanya dan 2 orang tidak lulus administrasi karena usia lebih dari 55 tahun, ," paparnya.

Sedangkan materi seleksi Minggu (18/12) meliputi ujian tertulis keahlian, penulisan dan presentasi makalah dan rencana bisnis. Sedangkan psikotes  telah dilaksanakan 13 Desember 2022 di Laboratorium Universitas Udayana. "Hasil dari tahapan ini akan dilaporkan kepada Bupati Jembrana yang dilanjutkan tahap  akhir, wawancara dan rekomendasi dari Bupati Jembrana untuk menentukan siapa yang terpilih sesuai perangkingan dari Bupati nanti," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.