Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seleksi Komisioner Bawaslu Jembrana Mulai Bergulir

Bali Tribune / Made Sarjana

balitribune.co.id | NegaraMasa tugas Komisioner Bawaslu Kabupaten Jembrana akan segera berakhir tiga bulan ke depan. Itu sebab, saat ini proses seleksi para calon petinggi di Bawaslu setempat pun kini mulai bergulir. Tim Seleksi pun menyatakan tidak ada perlakukan khusus bagi incumbent dan publik diberikan ruang dalam proses seleksi ini.

Seperti diketahui, masa jabatan tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Jembrana akan berakhir Selasa (15/8) mendatang. Kini untuk mempersiapkan pengisian komisioner Bawaslu Jembrana periode berikutnya, pendaftaran calon Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana sudah mulai bergulir. Tim Seleksi yang dibentuk Bawaslu RI telah membuka proses pendaftaran.

Ketiga Komisioner Bawaslu Kabupaten Jembrana, masing-masing Pande Made Ady Mulyawan (Ketua) dan dua anggotanya Ni Made Wartini dan I Nyoman Westra kini baru satu periode mengawaki Bawaslu Jembrana. Ketiganya pun masih bisa mendaftar dan masih bisa menjabat untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Selain pendaftar incumbent juga terbuka peluang bagi pendaftar umum maupun dari komisioner lembaga penyelenggara lain seperti KPU Kabupaten Jembrana untuk mengikuti seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana tersebut.

Tiga Komisioner KPU Kabupaten Jembrana juga akan menghakhiri masa jabatannya beberapa bulan mendatang.  Bahkan tiga dari lima komisioner yakni I Ketut Gede Tangkas Sudiantara (Ketua) bersama dua Anggotanya yakni I Made Widiastra dan I Nengah Suardana sudah dua kali menjabat Komisioner KPU Kabupaten Jembrana dan tidak bisa mendaftar di lembaga yang sama. Ketiganya pun berpeluang untuk mengikuti seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana bersaing dengan pendaftar incumbent maupun pendafrar dari luar penyelenggara.

Anggota Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten Badung, Buleleng, Jembrana dan Tabanan, Made Sarjana mengatakan kendati tahapan Pemilu 2024 tengah bergulir, pergantian komisioner Bawaslu di deerah tetap dilaksanakan,

Menurutnya semua individu yang mampu memenuhi kreteria persyaratan pendaftaran bisa mengikuti seleksi, tidak hanya incumbent atau komisioner KPU Jembrana,” jelasnya.

“Ini kan seleksi terbuka bagi umum asalkan memenuhi kreteria, silahkan mendaftar” selorohnya.

Namun pihaknya pun menampik khekawatiran Tim Seleksi akan memprioritaskan pelamar yang berasal dari penyelenggara baik dari kalangan incumbent maupun kalangan komisioner KPU Jembrana.

wartawan
PAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.