Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seleksi Pejabat di Masa Pilkada Butuh Waktu Lama

Bali Tribune/ DILANTIK - Jabatan Kadis Kesehatan dan Kadis Dukcapil diisi pejabat definitif, Senin (2/11).
Balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses dan waktu cukup panjang, akhirnya dua posisi jabatan kepala dinas di OPD Pemkab Jembrana yang sudah berbulan-bulan tanpa pejabat definitif bisa terisi. Namun pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) ini kembali menyebabkan jabatan lainnya yang lowong.
 
Sebelumnya, dari dua nama hasil seleksi terbuka yang telah dilaksanakan dari bulan Januari 2020 sampai dengan Februari 2020, yang telah dilantik hanya dua pejabat pimpinan tinggi pratama pada bulan Juli, yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Sedangkan dua jabatan pimpinan tinggi pratama lainnya yang baru bisa diisi oleh pejabat definitf, Senin (2/11), adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kepala Dinas Kesehatan.
 
Dua pejabat yang dilantik Senin kemarin yakni I Gusti Putu Anom Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perlengkapan Setda Jembrana selanjutnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata yang sebelumnya menjabat Direktur RSU Negara, selanjutnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan. Selain panjangnya prosudur, lamanya pengisian pejabat definitif dari OPD yang sebelumnya lowong tersebut juga disebabkan masa Pilkada Jembrana.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha mengakui pada saat ini Pemkab Jembrana sedang menghadapi masa Pemilukada, sehingga memberikan pengaruh besar dalam penataan Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (pimpinan organisasi perangkat daerah) di Pemkab Jembrana tahun 2020 ini melalui proses yang sangat panjang, harus melalui empat kali proses rekomendasi, yaitu dua kali dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan dua kali proses di Kementerian Dalam Negeri. “Hal tersebut harus dilalui, karena apabila dilanggar, sanksinya sangat berat, yaitu dapat mendiskualifikasikan pencalonan Bupati/Wakil Bupati bagi calon dari Petahana. Di satu sisi, kita sangat membutuhkan rekomendasi tersebut agar tidak ada kekosongan jabatan khususnya pada jabatan Pimpinan Tinggi, mengingat kedua jabatan ini sangat strategis dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
 
Dengan dilantiknya kedua pejabat eselon II tersebut, diakuinya juga kembali terjadi kekosongan jabatan eselon III yang ditinggalkan. Sementara keduanya kini ditunjuk menjadi pelaksana tugas. dr Oka Parwata menjadi plt Direktur RSU Negara, sedangkan I Gusti Anom Saputra sebagai plt Kabag Perlengkapan Setda Jembrana. Terhadap kekosongan jabatan lainnya, Pemkab Jembrana sudah menyampaikan permohonan rekomendasi untuk memulai pelaksanaan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.